Logo Datakita.co

DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat

Fadli
Fadli

Kamis, 12 Desember 2024 22:49

DIA dan Inimi Menggugat ke MK, Begini Tanggapan Pengamat

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) akan menggugat hasil pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah sama dilakukan sang istri, Indira Jusuf Ismail. Bersama pasangannya, Ilham Ari Fauzi (Inimi), paslon nomor urut 3 itu akan menggugat hasil Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar ke MK hari ini.

Pihak DIA dan Inimi berdalih bahwa mereka melakukan langkah hukum menggugat hasil Pilgub dan Pilwalkot karena menduga terjadi pelanggaran dan menemukan sejumlah kejanggalan.

Termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih dan tingginya jumlah suara yang tidak sah.

Pengajuan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK seperti yang dilakukan DIA dan INIMI merupakan sesuatu yang wajar. Itu karena Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur hal tersebut.

Namun bila merujuk pada ketentuan mengenai ambang batas selisih suara yang juga menjadi perhatian penting dalam pengajuan sengketa ini, keputusan DIA dan INIMI diyakini tidak murni untuk mencoba membatalkan hasil yang sudah ditetapkan KPU.

Sebaliknya, mereka diduga hanya berusaha membentuk opini publik tentang terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam proses Pilkada. Target mereka diduga hanya untuk mencoreng citra pemenang Pilgub dan Pilwalkot yang bertujuan untuk menyampaikan pesan ke publik bahwa mereka kalah karena terjadi kecurangan.

Pengamat Politik, Dr Lukman pun tak menampik kemungkinan ini. Menurutnya, itu bisa saja terjadi mengingat kekalahan dengan selisih suara yang begitu mencolok memang seperti tamparan. Khususnya kekalahan INIMI di Makassar.

“Sebagai istri wali kota dua periode dan masih menjabat saat Pilkada berlangsung, berada di posisi ketiga di bawah Andi Seto jelas menjadi pukulan telak. Sebagai paslon yang terasosiasi langsung dengan walikota, itu tentu mengejutkan. Apalagi jika melihat perolehan suaranya yang begitu rendah,” katanya, Selasa, 10 Desember 2024.

Makanya, menurut dosen UNHAS ini, pembacaan publik bahwa gugatan ke MK itu menjadi upaya terakhir DIA dan INIMI menggiring opini publik untuk menutupi kehancuran elektoral mereka sangat masuk akal.

“Dan kalau mau lebih ekstrem lagi, boleh jadi ada yang akan berasumsi bahwa langkah menggugat ke MK ini hanya sekadar untuk menutupi kesan bahwa pengaruh politik Danny Pomanto di Makassar sudah terhapus. Fakta realitas perolehan suara mereka di pilgub dan pilwalkot dengan jelas menggambarkan hal itu,” jelasnya.

Danny Pomanto menurut dia tidak lagi atau bahkan memang tidak pernah punya ikatan yang kuat dengan warga Makassar.

“Itu hanya sebatas relasi kuasa, tidak ada hubungan hubungan emosional yang kuat. Jadi, untuk menutupi kekurangan itu, dia menggugat. Kita semua paham dan menghormati bahwa mereka punya hak yang dilindungi Undang-undang, tapi jangan salahkan juga jika asumsi publik sampai pada kesimpulan bahwa tujuan gugatan itu hanya untuk mencoreng citra pemenang dan menutupi kehancurannya sendiri,” tegas Dr Lukman. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR15 Juni 2026 19:23
Bersama Menhaj RI, Walikota Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut ke...
PEMERINTAHAN15 Juni 2026 18:10
Kepala Bapenda Makassar Sebut UMKM Tulang Punggung Daerah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifudd...
MAKASSAR15 Juni 2026 16:47
Sambut Hari Bhayangkara, Polda Sulsel Gelar Aksi Donor dan Kumpulkan 278 Kantong Darah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah dalam rangka men...
BERITA15 Juni 2026 15:02
Percepat Penurunan Stunting, Wabup Sidrap Resmikan Rumah Gizi dan Posyandu di Kadidi
SIDRAP, DATAKITA.CO – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menghadiri pemberian makanan tambahan sekaligus meresmikan Rumah Gizi ...