Logo Datakita.co

Konsultasi Publik, Cicu Harap Perpustakaan di Sulsel Berstandar Nasional

Aditya
Aditya

Minggu, 26 Desember 2021 19:21

Legislator NasDem Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melaksanakan Konsultasi Publik "Ranperda Transformasi Perpustakaan" di kedai Papaong, Minggu (26/12/2021).
Legislator NasDem Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melaksanakan Konsultasi Publik "Ranperda Transformasi Perpustakaan" di kedai Papaong, Minggu (26/12/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi berharap perpustakaan di Sulsel bisa menerapkan standarisasi nasional. Tak lagi hanya sekedar meminjam buku namun diatur menjadi tempat berkumpul para komunitas.

Hal itu disampaikan Cicu—sapaan akrabnya saat menggelar konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang transformasi perpustakaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kafe Papa Ong, Jalan Rusa, Minggu (26/12/2021).

“Kita akan mengatur bahwa perpustakaan bukan lagi hanya tempat meminjam buku. Kedepannya, akan diatur bagaimana perpustakaan menjadi tempat berkumpul para komunitas,” kata Cicu.

“Selain itu, tempat dilakukan pemberdayaan masyarakat. Intinya, standar nasional dalam sebuah perpustakaan modern sudah harus diterapkan di Sulsel,” tambahnya.

Menurutnya, kondisi perpustakaan yang ada di kabupaten dan kota masih jauh dari standarisasi nasional. Akibatnya, masyarakat kurang berminat untuk berkunjung di perpustakaan.

“Ranperda tentang Transformasi Perpustakaan ini sangat dibutuhkan untuk membuat perpustakaan yang layak di Sulsel,” jelasnya.

Apalagi, sambung Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, tingkat literasi di Sulsel masih sangat rendah bahkan skala global. Sehingga, perlu kehadiran pemerintah untuk mendorong agar tingkat literasi masyarakat meningkat.

“Kita termasuk negara yang memiliki tingkat literasi yang sangat rendah. Kenapa? Karena kebanyakan membaca di internet. Namun, kadang tak membaca seutuhnya,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Syamsul Arif menyampaikan, pihaknya sangat mendukung hadirnya perda tentang transformasi perpustakaan. Apalagi, Dinas Perpustakaan Sulsel memiliki program terkait peningkatan literasi.

“Kami bersyukur dengan adanya inisiasi pembentukan perda transformasi perpustakaan. Ini saya kira program pro rakyat,” jelas Syamsul Arif.

Kata Pejabat di Dinas Perpustakaan Sulsel ini, penerapan dan kebijakan perpustakaan berdasarkan peraturan gubernur (pergub). Namun, hadirnya perda tentang tranformasi perpustakaan akan menguatkan kerja-kerja Dinas Perpustakaan.

“Insya Allah, kita akan punya regulasi yang lebih kuat. Payung hukum lebih ketat karena sudah berbentuk peraturan daerah,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...
MAKASSAR18 April 2026 20:45
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap marakn...
OLAHRAGA18 April 2026 14:19
Usung Semangat Siri’ Na Pacce, PSM Siap Hadapi Borneo FC Malam Ini
PAREPARE, DATAKITA.CO – Konsistensi Borneo FC Samarinda bakal menjadi tantangan besar bagi PSM Makassar pada duel pekan ke-28 BRI Super League 2...
MAKASSAR18 April 2026 10:33
Pengaspalan Jalan Dikebut Malam Hari, Pemprov Sulsel Targetkan Keluhan Debu Warga Teratasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mempercepat penanganan jalan den...