MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mendapat keluhan dari warga Kota Makassar di Kecamatan Bontoala terkait sulitnya mengurus administrasi kependudukan.
Sebab, ketersediaan blanko e-KTP yang ada di kantor kecamatan sangat terbatas sehingga warga harus menunggu lama untuk mengurus administrasi KTP.

Baca Juga :
Aspirasi tersebut diterima Cicu sapaan akrabnya saat melaksanakan Reses atau temu konstituen masa persidangan 2023/2024, di Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kamis (16/11/2023).
Menurut Cicu, administrasi kependudukan merupakan kewajiban pemerintah untuk dijalankan, karena perintah negara agar warga memiliki dokumen kependudukan dan itu dilakukan secara sadar.
“Masalah pengurusan KTP ini memang sering terjadi, apalagi di kantor-kantor kecamatan karena blankonya sangat terbatas,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini pun berjanji jika masih ada warga yang mengeluhkan soal pengurusan administrasi KTP, dirinya siap membantu.
Karena itu, Cicu menyarankan kepada warga untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil langsung daripada harus datang di kantor kecamatan, Sebab administrasinya sangat dibutuhkan.
“Insya Allah kita akan bantu kalau perlu datang langsung ke Discapil agar mengurus administrasinya bisa cepat terselesaikan,” ungkap Cicu. (*)
Komentar