Logo Datakita.co

Kebakaran di Gowa Hanguskan 2 Rumah Warga, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Fadli
Fadli

Kamis, 20 Mei 2021 09:01

Kondisi saat terjadi kebakaran di Dusun Pabentengan, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Rabu (19/5/2021) malam.
Kondisi saat terjadi kebakaran di Dusun Pabentengan, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Rabu (19/5/2021) malam.

GOWA, DATAKITA.CO – Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Kali ini, kebakaran menimpa dua rumah milik warga Dusun Pabentengan, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan.

Kebakaran pada Rabu (19/5/2021) malam, sekira pukul 20.10 Wita, itu menyebabkan kerugian hingga ratusan juga rupiah. Bahkan, kabarnya ada uang tunai sebesar Rp310 juta milik korban yang ikut terbakar.

Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Menurutnya, aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian kemudian memasang garis polisi.

Polisi juga melakukan pengamanan terhadap beberapa barang milik korban yang masih dapat diselamatkan serta membantu melakukan pemadaman secara manual.

“Diduga penyebab kebakaran kerena adanya hubungan arus pendek listrik. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata AKP Misahuddin.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kebakaran itu menimpa rumah milik Sattumang (60) dan Bahrun Dg Ambo (30).

Seorang korban menyebutkan, kebakaran itu berawal dari bagian dapur rumah panggung milik Sattumang.

Korban Sattumang pun langsung berteriak meminta tolong warga sekitar, yang kemudian berdatangan untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

Namun karena rumah tersebut terbuat dari kayu dan angin yang cukup kencang, membuat api cepat membesar dan merembet ke rumah milik Bahrun Dg. Ambo yang berada di sebelahnya.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 21.50 Wita.

Satu orang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini. Yaitu Hasna, isteri Bahrun Dg Ambo, yang luka bakar pada bagian punggung dan lengan saat menyelamatkan anaknya yang berada di kamar.

Selain membakar dua rumah, kebakaran ini juga menghanguskan uang tunai milik korban sebanyak Rp310 juta. Termasuk barang-barang jualan milik korban yang nilainya sekitar Rp 150 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 570 juta.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...