MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyampaikan sekitar 15 media officer akan mengawal sekaligus mensosialisasikanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, mendatang.

Komisioner KPU Makassar, Endang sari menyampaikan dengan adanya media officer ini maka kerja-kerja pengawasan KPU dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat.
“Kami ingin semua kegiatan yang dilaksanakan KPU Makassar dalam mengawal pemilihan serentak tersebut terdokumentasi, jadi nanti ada jejak sejarah yang kemudian kita tinggalkan untuk generasi Makassar kedepannya,” kata Endang Sari, Jumat (23/10/2020).
Mengenai pengawasan pelanggaran Pilkada dengan adanya media tersebut pihak penyelenggara dapat mengatasinya sesegera mungkin.
“Disetiap kecamatan mereka mendokumentasikan kegiatan PPK, kegiatan TPS baik sosialisasi maupun mengawal tahapan yang sementara berjalan, termasuk mencatat pelanggaran. Mereka menjadi penyambung KPU Makassar untuk melihat bagaimana kerja penyelenggara kami dilapangan,” ungkapnya. (*)
Komentar