Logo Datakita.co

Kasad Jenderal Andika Perkasa Bantu 11 Kendaraan Dinas untuk Pejabat Kodam Hasanuddin

Fadli
Fadli

Selasa, 11 Mei 2021 11:19

Sebanyak 11 kendaraan dinas bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk pejabat Kodam Hasanuddin. ()
Sebanyak 11 kendaraan dinas bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk pejabat Kodam Hasanuddin. ()

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno menyerahkan 11 unit kendaraan dinas bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk pejabat Kodam Hasanuddin.

Penyerahan berlangsung di lapangan M. Jusuf Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Senin (10/5/2021) pukul 09.00 Wita.

Penyerahan kendaraan dinas tersebut disaksikan oleh Kasdam Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin, Irdam, Kapoksahli, Perwira LO, para Asisten, Kabalakdam dan para Komandan Satuan jajaran Kodam Hasanuddin.

Dalam sambutannya Pangdam mengatakan, kendaraan dinas yang diserahkan adalah pengadaan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa tahun anggaran 2020 sebagai salah satu bentuk apresiasi dan perhatian Pimpinan TNI AD dalam mendukung optimalisasi tugas-tugas satuan di jajaran Angkatan Darat.

“Dengan adanya dukungan kendaraan ini, tentunya sangat membantu upaya Kodam XIV/Hasanuddin dalam memenuhi kebutuhan kendaraan dinas, terlebih kita masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan, sehingga pengadaan kendaraan dinas dilaksanakan secara bertahap dengan berpegang pada skala prioritas,” kata Mayjen Mochamad Syafei.

“Untuk itu, kepada para pejabat yang akan dipercayakan untuk menggunakan kendaraan dinas ini, saya minta agar dipelihara dengan baik sehingga tetap dalam keadaan siap pakai. Manfaatkan kendaraan ini secara bertanggung jawab dan gunakan secara maksimal guna menunjang kelancaran mobilitas tugas serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok satuan,” harapnya.

“Apapun yang digunakan baik kendaraan maupun bangunan supaya dirawat dengan baik, lakukan sesuatu dengan keikhlasan, anggaplah barang ini milik sendiri,” ujar Pangdam.

“Kendaraan inventaris supaya dirawat dengan baik dan jangan disalahgunakan, tidak boleh memuat barang-barang terlarang, sesuaikan dengan peruntukannya,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA29 Juni 2026 15:52
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Besok: Brasil vs Jepang Bakal Seru dan Ketat
DATAKITA.CO – Piala Dunia 2026 sudah mencapai babak 32 besar. Besok, Selasa (30/6/2026) akan berlangsung tiga laga. Dimulai dari Brasil vs Jepan...
BERITA29 Juni 2026 14:31
MTQ XI Sulbar 2026 Resmi Dibuka di Tengah Efisiensi Anggaran
MAMUJU, DATAKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Prov...
MAKASSAR29 Juni 2026 10:06
Trans Sulsel Catat 1,15 Juta Penumpang dalam Setahun, Pengguna Transportasi Publik Terus Bertambah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Transportasi publik Andalan Trans Sulsel mencatat capaian positif sejak pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi ...
BERITA28 Juni 2026 21:58
Presiden Prabowo Percepat Transformasi BUMN dan Perkuat Riset Nasional
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (...