GOWA, DATAKITA.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa pagi (29/4/2025).
Bupati Gowa menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Gowa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukumnya, terutama para pelaku usaha. Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan usaha yang aman dan kondusif.
Baca Juga :
“Melalui pendampingan dari Kanwil Kemenkum ini, program Gowa Aman bisa kita wujudkan. Bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi semua pihak harus bisa merasakan manfaatnya,” jelas Bupati usai penandatanganan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat pelayanan hukum di Kabupaten Gowa, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan adanya produk hukum yang baik, maka akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini juga akan mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Setkab Gowa Rahmawati Djalil, Inspektur Inspektorat Gowa Muh. Agus Salim Harahap, Kepala BPKD Gowa Mahmud, Kabag Kerja Sama Setkab Gowa Emy Pratiwi, Sekretaris Bappeda Indra, serta para camat dari 9 kecamatan dataran rendah.








Komentar