Logo Datakita.co

Kabareskrim: Penyidik Langgar Pedoman Kapolri soal UU ITE akan Dihukum

Fadli
Fadli

Rabu, 24 Februari 2021 21:25

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (int)
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (int)

JAKARTA, DATAKITA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto agar penegakan hukum terkait UU ITE tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Menindaklanjuti pesan itu, Komjen Agus pun memastikan jajarannya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus UU ITE yang masuk.

“Kan ada Wassidik (Pengawasan Penyidikan), ada pengawasan juga dari Propam (Profesi dan Pengamanan), dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum),” ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Komjen Agus mengatakan, bagi para penyidik yang melanggar surat telegram berisi pedoman penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Kapolri, ada hukuman yang menanti. Sedangkan jika melaksanakannya dan mendapat apresiasi masyarakat, akan mendapatkan reward.

“Kemudian kepada mereka yang melanggar surat edaran Pak Kapolri pasti akan diberikan hukuman. Kemudian yang melaksanakan dengan benar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Komjen Agus mengatakan, dalam pedoman Kapolri soal UU ITE, mediasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus ITE utamanya ujaran kebencian. Karena itu, kata dia, mediasi akan diupayakan dalam penyelesaian kasus ITE sesuai pedoman Kapolri.

“Artinya, bahwa terhadap penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya. Dilakukan mediasi dan itu menjadi pedoman untuk kita yang akan menegakkan hukum nanti,” tandas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan 8 pejabat utama (PJU) di Mabes Polri hari ini. Sigit pun memberi pesan khusus kepada Kabareskrim baru, Komjen Pol Agus Andrianto, di sela pelantikan.

“Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Sigit kepada Agus di Mabes Polri, Rabu (24/2).

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA19 April 2024 08:18
Timnas U-23 Indonesia Taklukkan Australia, Erick Thohir: Modal Besar Lawan Jordania Besok
DATAKITA.CO – Timnas U-23 Indonesia berhasil menaklukkan Australia dalam persaingan di Grup A Piala Asia U-23 yang berlangsung di Doha, Qatar, K...
MAKASSAR19 April 2024 07:56
Menanam Pohon Kelapa di Taman Religi CPI
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dalam semangat kebersamaan dan keberlanjutan, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan mengadakan acara silaturahmi yang hanga...
DAERAH18 April 2024 23:43
Pangdam Pimpin Panen Raya, Ini Harapannya
PANGKEP, DATAKITA.CO – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun memimpin secara langsung panen raya, penanaman padi dan jagung secar...
MAKASSAR18 April 2024 21:42
Bapemperda DPRD Sulsel Temui Penjabat Gubernur, Ini yang Dibahas
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Bapemperda DPRD Sulsel menemui Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di ruang kerja Gubernur Sulsel, pada hari Ra...