Logo Datakita.co

Jaga Kesehatan Pengawas, Bawaslu Makassar Salurkan APD

Aditya
Aditya

Jumat, 17 Juli 2020 19:09

Jaga Kesehatan Pengawas, Bawaslu Makassar Salurkan APD

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar membagikan Alat Pelindung Diri (APD) ke seluruh jajarannya se-Kota Makassar, di Kantor Bawaslu Makassar, Jl Hertasning, Jum’at (17/7/2020).

Paket APD yang dibagikan seperti Masker, Hand Sanitizer, Sarung Tangan, Termometer Infrared dan Penambah Daya Tahan Tubuh.

Bawaslu memastikan seluruh jajarannya sampai tingkat kelurahan menerima paket tersebut untuk dipakai melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari berharap agar seluruh jajaran Bawaslu semuanya dalam kondisi yang sehat selama bertugas.

“Ini salah satu ikhtiar dan juga sebagai langkah preventif Bawaslu Kota Makassar dalam mencegah penularan Covid-19, terkhusus untuk seluruh jajaran Bawaslu Kota Makassar, agar selalu siap dan tetap sehat selama melakukan pengawasan,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...