MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 akan dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring.
Namun, khusus untuk daerah pulau, pendaftaran dilakukan secara luring.
“Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara daring, kecuali di daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring karena keterbatasan fasilitas jaringan internet,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, Rabu (6/6).
Baca Juga :
Muhyiddin menjelaskan, calon peserta didik di wilayah yang menggunakan sistem daring harus mengisi dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.
“Seluruh pelaksanaan, baik daring maupun luring, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Sedangkan untuk daerah pulau, karena keterbatasan jaringan internet, pendaftaran akan dilakukan secara luring dengan mengumpulkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Pada seleksi PPDB 2024 tingkat SD di Kota Makassar dibuka dengan dua jalur yakni zonasi dan non zonasi.
Adapun jadwal resmi pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024 tingkat SD yakni tahap pertama adalah sosialisasi PPDB yang akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 24 Juni 2024. Sosialisasi ini dilakukan secara luring dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA setiap harinya.
Selanjutnya, tahapan simulasi PPDB akan diadakan secara daring pada tanggal 12-13 Juni 2024 dengan waktu pelaksanaan yang akan disesuaikan.
Tahap persiapan aplikasi PPDB akan berlangsung selama 24 jam pada tanggal 22-23 Juni 2024, yang juga dilakukan secara daring.
Setelah itu, pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi dibuka dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2024 selama 24 jam penuh secara daring. Proses validasi pendaftaran jalur zonasi akan dilaksanakan pada tanggal yang sama, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Pengumuman hasil PPDB jalur zonasi akan disampaikan secara daring pada tanggal 29 Juni 2024 pukul 09.00 WITA.
Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi harus melakukan pendaftaran ulang secara luring pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Sementara itu, untuk pendaftaran PPDB untuk jalur non-zonasi akan dibuka pada tanggal 2-5 Juli 2024 selama 24 jam secara daring, dengan proses validasi pendaftaran dilakukan pada tanggal yang sama, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Pengumuman hasil PPDB jalur non-zonasi akan dilakukan secara luring pada tanggal 6 Juli 2024 pukul 09.00 WITA. Pendaftaran ulang untuk jalur non-zonasi dijadwalkan pada tanggal 8-9 Juli 2024, dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA secara luring.
Masa persiapan masuk sekolah akan diadakan pada tanggal 10 Juli 2024 dengan waktu yang disesuaikan. Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru dijadwalkan pada tanggal 11-12 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, yang juga dilakukan secara luring.
Komentar