Logo Datakita.co

Ikan Duyung Ditemukan Terdampar di Parepare, Beratnya 2 Ton, Dilepaskan Kembali Usai Dirawat

Fadli
Fadli

Minggu, 30 Mei 2021 13:25

Ikan Duyung Ditemukan Terdampar di Parepare, Beratnya 2 Ton, Dilepaskan Kembali Usai Dirawat

PAREPARE, DATAKITA.CO – Seekor mamalia laut berjenis ikan Duyung atau Dugong ditemukan terdampar di Perairan Kota Parepare, tepatnya di Tonrangeng, Kecamatan Bacukiki Barat, Sabtu (29/5/2021). Duyung merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut.

Adalah Harun yang menemukan mamalia laut. Harun adalah seorang nelayan.

Harun mengaku belum pernah melihat mamalia laut tersebut sebelumnya. Akhirnya dia membawa Duyung atau Dugong tersebut ke empang menggunakan perahu.

“Saya baru melihat yang seperti ini. Tadi kondisinya saya lihat agak sakit, jadi dirawat dulu baru dilepas,” kata Harun.

Sementara, Komandan Kapal Polisi (Danpol) Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel, Brigpol M Aris Barakasi menjelaskan, usai mendapat laporan dari warga dan nelayan, Ditpolairud Polda Sulsel bersinergi dengan Tim Sar Gabungan untuk melakukan proses evakuasi terhadap Dugong yang terdampar itu.

Dari informasi warga, saat dugong tersebut ditemukan, nelayan mengevakuasi terlebih dahulu dengan memasukkan mamalia laut tersebut ke dalam empang.

“Setelah dapat laporan dari warga dan nelayan, kami langsung lakukan evakuasi terhadap dugong tersebut,” ujarnya.

Proses evakuasi pada mamalia laut yang berbobot kurang lebih dua ton itu terkendala karena hewan tersebut berada dalam empang. Jadi, Tim Sar Gabungan mengangkatnya terlebih dahulu. Selain itu, air surut juga menjadi faktor.

“Setelah evakuasi, kami langsung melepaskan hewan tersebut di laut lepas yang kurang lebih dua mil dari Tonrangeng. Sudah kami sirkulasikan air laut dengan habitatnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Duyung atau yang kerap disebut Dugong dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan & Satwa.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi. Hal ini dikarenakan Dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...