Logo Datakita.co

HM Yunus Harap Perda Baca Tulis Al Quran Digaungkan

Aditya
Aditya

Selasa, 29 November 2022 18:24

Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Marina, Selasa (29/11/2022).
Anggota DPRD Makassar, HM Yunus sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Marina, Selasa (29/11/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Marina, Selasa (29/11/2022).

Yunus—sapaan akrabnya, menginginkan Perda terkait Baca Tulis Alquran bisa digaungkan. Sebab, regulasi ini penting namun belum terimplementasi dengan baik terutama di sekolah-sekolah tingkat

“Kita berharap, pemerintah melihat dalam pembentukan moral anak-anak dan regulasi ini jadi pedoman. Perda nomor 1 tahun 2012 ini perlu digaungkan sehingga dikawal baik pemerintah,” tukas Yunus.

Menurut Yunus, setiap siswa di tingkat SD yang dinyatakan lulus wajib memperoleh sertifikat pertanda mereka paham baca tulis Alquran. Hanya saja, hal itu tidak berjalan maksimal.

“Saya kira Perda ini perlu juga direvisi karena sudah lama. Selain itu, Implementasi saat ini belum berjalan maksimal,” jelasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Supriadi mengatakan regulasi hadir dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran untuk anak-anak. Kemudian, penghayatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Berangkat dari tujuan meningkatkan pemahaman, maka saya diberi amanah untuk memberikan sisi tambahan pemahaman kepada peserta sosper dan dalam kesempatan tadi kami memilih tafsir ad-dhuha dan Asy-syarh,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ustas Sudirman mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.

“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” tukas Sudirman.

Quran ini penting dan menjadi wajib bagi umat muslim. Heri menceritakan, saat Malaikat Jibril memberikan wahyu ke Nabi Muhammad SAW, perintah pertama itu yakni ayat Iqra atau membaca.

“Saat itulah, Rasulullah mempelajari dan memahami Alquran,” jelasnya.

Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran. (*)

 Komentar

 Terbaru

DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...
PEMERINTAHAN13 Juni 2026 00:43
Genjot Digitalisasi Layanan, Andi Asminullah Ajak Warga Bayar Pajak Via ‘Online’
MAKASSAR DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus gencar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiba...