Logo Datakita.co

Hasanuddin Leo Minta Pemuda Makassar Lebih Kreatif

Aditya
Aditya

Minggu, 06 Maret 2022 19:47

Legislator PAN Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Travelers, Minggu (6/3/2022).
Legislator PAN Makassar, Hasanuddin Leo sosialisasikan Perda Kepemudaan, di Hotel Travelers, Minggu (6/3/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut pemuda calon pemimpin masa depan suatu bangsa. Sehingga, mereka diminta untuk kreatif dan aktif dalam pembangunan.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Phinisi Travelers, Jl Lamadukelleng Buntu, Minggu (6/3/2022).

Kata dia, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.

“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkap Hasanuddin Leo.

Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyebut pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

“Olehnya itu, saya mengajak pemuda untuk berbuat untuk bangsa ini. Khususnya, membangun kota Makassar,” tukasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini berharap, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Azhar Anwar mengatakan, tidak semua daerah khususnya di Sulsel yang memiliki perda tentang kepemudaan. Padahal, regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah memberikan fasilitas ke pemuda.

“Kalau tidak salah, kurang dari lima daerah yang baru ada Perda Kepemudaannya,” ungkap Azhar Anwar.

Kata dia, perda ini menjadi penegas pemerintah untuk berbuat lebih banyak peran pemuda. Sehingga, regulasi kepemudaan menjadi penting untuk ditetapkan.

“Tugas kita itu mempersiapkan generasi muda. Masa depan ada ditangan pemuda, makanya mereka harus siap,” ucapnya.

Apalagi, kata Azhar—sapaan akrabnya, Indonesia pada tahun 2045 akan unggul secara demografi atau negara yang memiliki kaum milenial. Saat itu, bertepatan 100 tahun Indonesia.

“Indonesia emas sudah didepan mata. Kita bersyukur Kota Makassar memiliki perda tentang kepemudaan. Tinggal, bagaimana implementasinya,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...