SINJAI, DATAKITA.CO – Mengawali kerja pasca libur lebaran Idul Fitri, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar tes urine. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pengadilan.

Seluruh pegawai di PN Sinjai menjalani tes urine. Tidak hanya karyawan biasa, semua hakim juga mengikuti tes urine.
Tes urine berlangsung di Ruang Sidang PN Sinjai, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga :
Selain tes urine, kegiatan yang digagas oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai ini juga dilaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada seluruh pegawai PN Sinjai.
Menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Sinjai Kompol Sarifuddin, bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar penegak hukum dapat saling bahu membahu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya narkotika.
“Selain sosialisasi, hari ini kita juga lakukan tes urine kepada semua aparat di Pengadilan Negeri supaya selaku penegak hukum betul-betul steril dan bersih dari pengaruh narkotika,” kata Kompol Sarifuddin.
Ketua PN Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio menyambut baik dengan adanya sosialisasi dan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan bahaya narkotika.
“Kita ingin tunjukkan bahwa pegawai Pengadilan Negeri Sinjai yang notabene aparat penegak hukum dan teladan bagi masyarakat terbebas dari narkotika,” jelas Agung Nugroho.
Sedikitnya ada sekitar 42 pegawai lingkup Pengadilan Negeri Sinjai baik yang berstatus ASN maupun honorer mengikuti tes urine.








Komentar