Logo Datakita.co

Gerah Dengar Istilah Cashback, DPRD Makassar Lakukan Pemeriksaan Internal

Aditya
Aditya

Kamis, 31 Maret 2022 16:48

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menerima pimpinan Media, di Ruang Kerjanya, Kamis (31/3/2022).
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menerima pimpinan Media, di Ruang Kerjanya, Kamis (31/3/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Jajaran Sekretariat DPRD Makassar gerah mendengar keluhan sejumlah pimpinan media terkait dengan istilah cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerjasama publikasi, dan diberikan untuk oknum pejabat di lingkup DPRD Makassar.

Pembicaraan terkait dengan pemberian cashback itu terungkap dalam silaturahmi pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Dari pembicaraan itu, DPRD Makassar juga mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cashback dari oknum tertentu di lembaga tersebut yang dinilai merusak citra institusi.

“Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insya Allah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu,” kata Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.

Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku pihaknya juga melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerjasama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.

“Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerjasama media, mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik,” kata Dahyal.

Kabag Umum DPRD Makassar Muhajir menyebutkan, pihaknya sejauh ini masih melakukan verifikasi terhadap penawaran kerjasama media yang telah masuk. Ada standar minimal ditetapkan, seperti perusahaan media berbadan hukum dan menjalankan aktivitas jurnalistik secara berkelanjutan.

“Terkait dengan keluhan teman-teman media soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada media-media yang telah menyiarkan informasi terkait dengan kerja-kerja wakil rakyat dalam mengawal pemerintahan di Kota Makassar ini berjalan baik.

“Terima kasih juga terhadap kritik yang ada kepada kami. Media harus berada pada jalur yang tepat, turut berpatisipasi aktif menjaga agar kerja eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Disinggung tentang keluhan media terkait dengan istilah cashback, dia menyerahkan sepenuhnya pada jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang baru ini untuk melakukan evaluasi. “Kalau perlu lakukan evaluasi internal secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...