MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Sulsel, Fatma Wahyudin menekankan agar pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan memberikan pelayanan berkualitas bagi warga Kota Makassar.

Demikian disampaikan Fatma saat kegiatan Fungsi Pengawasan APBD tahun anggaran 2025. Bertempat di Jalan Jalahong Dg Mattutu, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Jumat (10/10/2025).
Kata Fatma, kesehatan menjadi sektor paling penting yang perlu diperhatikan. Semua warga perlu mendapatkan layanan terbaik agar bisa sehat.
Baca Juga :

“Mengapa ada kegiatan ini karena saya perlu sampaikan kalau Dinas Kesehatan itu harus memperhatikan layanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Anggaran besar yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan, lanjut Fatma, sudah harus mengakomodir seluruh keluhan masyarakat. Apalagi mereka yang mau berobat tanpa BPJS.
“Khusus mereka yang tidak punya BPJS, harus kita layani juga sama seperti yang punya. Jangan sampai gara-gara itu, mereka bisa bermasalah,” ucap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu.

Dia berharap atensi ini jadi perhatian khusus bagi Dinas Kesehatan Sulsel. Jika ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan dengan baik, maka dirinya tidak segan untuk tindaklanjuti.
“Kalau ada yang punya kendala, warga minta tolong jangan sungkan langsung laporkan kepada saya,” tutup Fatma.
Ardadi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat ini, Dinas Kesehatan Sulsel terus berupaya agar semua keluhan masyarakat bisa dipenuhi. Terlebih warga yang belum punya BPJS sudah bisa berobat langsung ke fasilitas kesehatan yang ada.

“Kalau belum punya BPJS itu sudah bisa tinggal perlihatkan saja KTP. Ini merupakan bagian dari upaya kami agar semua bisa berobat,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyebut ada layanan antar jemput yang bisa dimanfaatkan. Sehingga, warga yang sakit bisa langsung ditindaklanjuti.
“Semua pelayanan ada di Dinas Kesehatan. Jadi, warga semua bisa terlayani dengan baik,” tutup Ardadi. (*)








Komentar