Logo Datakita.co

Fatma Wahyuddin sosialisasi Pengelolaan Rumah Kost

Aditya
Aditya

Kamis, 05 September 2024 17:45

Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin sosialisasi Pengelolaan Rumah Kost, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jenderal M Yusuf, Kamis (5/9/2024).
Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin sosialisasi Pengelolaan Rumah Kost, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jenderal M Yusuf, Kamis (5/9/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan retribusi bagi rumah kost sudah dihapus melalui aturan baru. Ini menjadi kabar bahagia bagi para pemilik.

Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jenderal M Yusuf, Kamis (5/9/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat mengatakan retribusi rumah kost dihapus sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Aturannya berada di perda baru terkait retribusi dan pajak.

“Kita mengikuti aturan di atasnya yaitu pusat terkait pengelolaan pajak. Jadi kita aturan barunya,” katanya.

Fatma juga mengaku terlibat dalam membuat aturan ini. Ia memastikan penerapannya sudah berjalan di tahun 2024 ini.

“Tidak ada lagi namanya retribusi pengelolaan rumah kost. Itu sudah kami sahkan pada bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya.

Khusus perda rumah kost, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini menilai perlu direvisi. Kemudian aturan retribusi mengikuti pada aturan pajak terbaru.

“Jadi memang perlu direvisi karena sudah tidak berkesinambungan dengan kondisi yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir mengatakan perda ini memang perlu direvisi. Selain adanya aturan baru soal pajak, kondisi Makassar juga cepat berubah.

“Sudah 13 tahun, perda ini sangat lama. Makassar itu perubahannya cepat sekali. Dua tahun saja itu perubahan sudah cepat,” katanya.

Camat Bontoala ini meminta partisipasi warga dalam menegakkan perda ini. Salah satunya lewat pengawasan rumah kost.

“Kita tentu minta keterlibatan warga kalau ada yang disalahkan gunakan bisa dilaporkan,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

OLAHRAGA16 September 2024 18:12
Kalah dari Arema FC, PSM Makassar Harus Cepat Move On: Bersiap Hadapi PSIS
BALIKPAPAN, DATAKITA.CO – Pil pahit kekalahan terpaksa ditelan PSM Makassar. Pada pekan kelima BRI Liga 1 2024/25, Tim Ayam Jantan dari Timur ta...
MAKASSAR16 September 2024 17:43
Demokrat Sulsel Akan Beri Kompensasi Caleg Gagal
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel telah menyiapkan kompensasi bagi calon Legislatif (Caleg) gagal duduk di par...
POLITIK16 September 2024 16:51
Disambut Antusias Warga Sangkarrang, Jubir Sehati Iwan Garuda: Masyarakat Pulau Yakin Ada Perubahan Jika Seto-Kiki Pimpin Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi berkomitmen akan menaruh per...
POLITIK16 September 2024 15:10
Seto-Rezki Janji Bangun Dermaga, PLTS, Pemenuhan Air Bersih Hingga Pemecah Ombak Untuk Warga Sangkarrang
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi berkomitmen akan menaruh per...