Logo Datakita.co

Fatma Wahyuddin Sebut Pendidikan Wadah Mencerdaskan Anak Bangsa

Aditya
Aditya

Sabtu, 28 Agustus 2021 14:10

Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin sosialisasikan Perda Penyepenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston, Sabtu (28/8/2021).
Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin sosialisasikan Perda Penyepenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston, Sabtu (28/8/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menyebut pendidikan merupakan wadah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Tak hanya itu, pendidikan juga sebagai salah satu cara perbaiki kualitas kehidupan.

Hal itu Fatma–sapaan akrabnya, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan, di Hotel Aston Makassar, Sabtu (28/8/2021).

“Pendidikan ini kita ketahui sebagai usaha mencerdaskan kehidupan bangsa da aspek agar dapat melanjutkan kehidupan berkualitas,” tukas Fatma.

Wakil Ketua Komisi D ini memaparkan, pendidikan menjadi hal yang wajib berkaitan dengan pelayanan terarah dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional. Bahkan, menjadi kewajiban pemerintah baik pusat hingga daerah menjalankan amanah konstitusi tersebut.

“Bicara pendidikan, ada berapa peran pemerintah. Salah satunya, pemerintah menjadi fasilitator yakni menyediakan sarana dan prasarana dalam melakukan perencanaan dan program pendidikan. Sebaiknya pemerintah juga mengalokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan telah diatur di dalam perda ini, karena belum maksimalnya kuota anggaran 20 persen untuk pendidikan di Kota Makassar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tugas dan kewajiban penyelenggaraan pendidikan tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. “Jadi, masyarakat boleh selenggarakan pendidikan seperti mendirikan sekolah melalui yayasan. Sehingga semua anak bisa sekolah,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Amelia Malik memberikan apresiasi kepada Fatma Wahyuddin atas perhatian terhadap dunia pendidikan. Salah satu bentuk upayanya yakni insiasi mensahkan kembali Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Saya apresiasi Bu Fatma karena selalu memperhatikan kita semua termasuk urusan pendidikan. Karena ini menjadi dasar melaksanakan program pendidikan,” jelas Amelia.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar menyebut, regulasi yang diinisiasi DPRD ini merupakan perda paling sempurna. Itu, bisa dilihat dari pasal yang ada di mana mengatur semua aspek mulai peserta didik hingga sanksi.

“Jadi dalam perda ini diatur secara rinci mulai sekolah formal maupun non formal. Bahkan, tanggung jawab pemkot terhadap penyelenggaraan pendidikan ini,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...