JAKARTA, DATAKITA.CO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis dengan status awas kepada empat kabupaten/kota, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Belu, Timor Tengah Selatan NTT dan Kabupaten Dompu NTB.
Deputi Klimatologi BMKG Herizal dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2020), mengatakan empat kabupaten/kota tersebut telah mengalami deret hari kering lebih dari 60 hari atau dua bulan.
“Kami sudah mengeluarkan surat peringatan dini kepada kepala daerah yang berpotensi kekeringan,” kata dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga :
Selain itu, 58 kabupaten/kota berstatus Siaga kekeringan yang tersebar di Provinsi NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini atau dasarian kedua Juli, berdasarkan pantauan BMKG, dari 342 daerah Zona Musim (ZOM) di Indonesia, 69 ZOM telah memasuki musim kemarau seiring dominannya sirkulasi angin Monsun Australia yang bersifat kering yang bertiup dari arah Timur-Tenggara.
Daerah-daerah yang telah memasuki musim kemarau adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, sebagian besar Jawa Tengah, sebagian besar Jawa Barat, pesisir utara Banten, DKI, Sumatera Selatan bagian timur, Jambi bagian timur, sebagian besar Riau.
Serta sebagian besar Sumatera Utara, pesisir timur Aceh, Kalimantan Tengah bagian selatan, Kalimantan Timur bagian timur, Kalimantan Selatan bagian utara, Sulawesi Barat bagian selatan, Pesisir selatan Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara bagian utara, Maluku bagian barat, Papua Barat bagian timur dan Papua bagian utara dan selatan.
Dari wilayah-wilayah yang telah memasuki musim kemarau tersebut, 31 persen ZOM telah mengalami kondisi kering secara meteorologis berdasarkan indikator Hari Tanpa Hujan berturut-turut (HTH) atau deret hari kering yang bervariasi antara 21 sampai 30 hari, 31 sampai 60 hari, dan di atas 61 hari.
Wilayah yang sudah mengalami deret hari kering lebih dari 30 hari antara lain Bangli, Buleleng, Karangasem, Klungkung, dan Denpasar di Provinsi Bali.
Bantul, Gunung Kidul, Yogyakarta, Kulonprogo, dan Sleman Provinsi DI Yogyakarta. Karanganyar, Kebumen, Klaten, Purworejo, Sukoharjo dan Wonogiri Provinsi Jawa Tengah.
Di Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Gresik, Jember, Kota Surabaya, Lamongan, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, dan Situbondo Provinsi Jawa Timur.
Di Bima, Kota Bima, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Sumbawa Barat Provinsi NTB.
Di Alor, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Rote Ndao, Sikka, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Timor Tengah Utara Provinsi NTT dan Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan. (*)
Komentar