Logo Datakita.co

Eka Apriani Resmi Jadi Anggota DPRD Gowa, Ini Harapan Bupati

Fadli
Fadli

Kamis, 30 Desember 2021 11:26

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan anggota DPRD Gowa Eka Apriani.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan anggota DPRD Gowa Eka Apriani.

GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Angota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (29/12).

Pengucapan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Eka Apriani yang menggantikan Abdul Haris Lira Dg Sila.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adnan mengucapkan selamat kepada Eka Apriani atas terpilihnya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu. Menurutnya penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal ini kepala daerah dan DPRD bersama perangkat daerah.

“Posisi antara kepala daerah dan anggota DPRD adalah mitra, sehingga kemajuan yang kita rasakan saat ini adalah bukan hanya karena prestasi atau kerja keras kepala daerah, tetapi itu bagian dari mitra, kekompakan dan kerjasama yang kita jaga dengan baik,” ungkap Adnan.

Olehnya ia berharap pemerintah dan DPRD terus mampu menjaga komunikasi dengan baik bahkan ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Apalagi di masa pandemi ini semua terjadi pelambatan begitupun kemampuan daerah sehingga dibutuhkan kontribusi dan kerjasama u tuk membangkitkan ekonomi dan menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

“Selamat kepada Eka Apriani sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik, semoga bisa membawa aspirasi masyarakat khsusnya di dapilnya agar lebih baik lagi di masa yang akan datang,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin mengatakan pengambilan sumpah tersebut didasari pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan SK Provinsi Sulsel. Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 410 ayat 6 UU Nomor 17 Tahun 2015.

“Hari ini kita mengambil sumpah Anggota DPRD PAW kepada saudari Eka Apriani. Karena sesuai ketentuan pasal yang mengatur, dimana isinya sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD kabupaten/kota pengganti antarwaktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengucapkan sumpah/janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD kabupaten/kota, dengan tata cara dan teks sumpah/janji sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 369,” jelasnya.

Pada pengucapan sumpah ini, Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni dan jajaran Forkopimda Kabupateb Gowa serta diikuti Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

 Komentar

 Terbaru

PEMERINTAHAN02 Mei 2026 22:01
May Day 2026, Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Indonesia secara resmi mengundangkan Peraturan Pre...
MAKASSAR02 Mei 2026 21:26
Kado Hardiknas untuk Warga Makassar, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar, untuk menegask...
BERITA02 Mei 2026 15:20
Pelepasan 44 JCH Sinjai, Bupati Titip Pesan Jaga Kekompakan
SINJAI, DATAKITA.CO – Bupati Sinjai Ratnawati Arif melepas sebanyak 44 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sinjai untuk berangkat menuju Asrama Haji Su...
MAKASSAR02 Mei 2026 11:42
Camat Panakkukang Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan untuk Lansia di Sudut Permukiman
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap kondisi war...