Logo Datakita.co

Eka Apriani Resmi Jadi Anggota DPRD Gowa, Ini Harapan Bupati

Fadli
Fadli

Kamis, 30 Desember 2021 11:26

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan anggota DPRD Gowa Eka Apriani.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan anggota DPRD Gowa Eka Apriani.

GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Angota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (29/12).

Pengucapan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Eka Apriani yang menggantikan Abdul Haris Lira Dg Sila.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adnan mengucapkan selamat kepada Eka Apriani atas terpilihnya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu. Menurutnya penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal ini kepala daerah dan DPRD bersama perangkat daerah.

“Posisi antara kepala daerah dan anggota DPRD adalah mitra, sehingga kemajuan yang kita rasakan saat ini adalah bukan hanya karena prestasi atau kerja keras kepala daerah, tetapi itu bagian dari mitra, kekompakan dan kerjasama yang kita jaga dengan baik,” ungkap Adnan.

Olehnya ia berharap pemerintah dan DPRD terus mampu menjaga komunikasi dengan baik bahkan ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Apalagi di masa pandemi ini semua terjadi pelambatan begitupun kemampuan daerah sehingga dibutuhkan kontribusi dan kerjasama u tuk membangkitkan ekonomi dan menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

“Selamat kepada Eka Apriani sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik, semoga bisa membawa aspirasi masyarakat khsusnya di dapilnya agar lebih baik lagi di masa yang akan datang,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin mengatakan pengambilan sumpah tersebut didasari pada Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan SK Provinsi Sulsel. Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 410 ayat 6 UU Nomor 17 Tahun 2015.

“Hari ini kita mengambil sumpah Anggota DPRD PAW kepada saudari Eka Apriani. Karena sesuai ketentuan pasal yang mengatur, dimana isinya sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD kabupaten/kota pengganti antarwaktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengucapkan sumpah/janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD kabupaten/kota, dengan tata cara dan teks sumpah/janji sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 369,” jelasnya.

Pada pengucapan sumpah ini, Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni dan jajaran Forkopimda Kabupateb Gowa serta diikuti Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR19 Juni 2026 23:17
Berdiri di Atas Fasum, 40 Lapak di Mariso Ditertibkan
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengemba...
MAKASSAR19 Juni 2026 18:20
Libatkan 1.005 Agen Perisai, Appi-Aliyah Percepat Universal Coverage Jaminan Sosial di Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menghadirkan inovasi baru tahu...
MAKASSAR19 Juni 2026 11:05
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran di Mangasa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin III, Kelurahan ...
MAKASSAR19 Juni 2026 08:14
Walikota Makassar Kunjungi Korban Kebakaran di Mangasa, Pastikan Bantuan Terpenuhi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mengunjungi sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jala...