Logo Datakita.co

DPRD Sulsel Bentuk Tim Penyusun Ranperda Tatib Dewan

Fadli
Fadli

Kamis, 17 Oktober 2024 17:12

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (kanan) memimpin Rapat Paripurna pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (kanan) memimpin Rapat Paripurna pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (16/10/2024) malam, dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi dan Rahman Pina. Dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi menyampaikan bahwa pembentukan tata tertib baru ini merupakan salah satu agenda penting yang bertujuan untuk memperbaiki sistem kerja di DPRD.

“Dengan peraturan yang lebih terarah dan jelas, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal,” harapnya, saat dimintai tanggapan, Kamis (17/10).

Politisi NasDem itu menjelaskan, rancangan peraturan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah landasan penting bagi kinerja lembaga Dewan di tingkat Provinsi.

“Tata tertib yang jelas akan membantu kita semua dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap Cicu.

Dia menilai, pembentukan tata tertib yang baru ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat dan terarah bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Tata tertib yang disusun nantinya juga akan mencakup pengaturan yang lebih rinci tentang mekanisme pengawasan, pengambilan keputusan, dan penyelenggaraan sidang-sidang di DPRD Sulsel,” jelasnya.

Sehingga kata dia, dengan adanya tata tertib yang baru, DPRD Sulsel diharapkan dapat berfungsi dengan lebih baik sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.

“Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan tata tertib yang akan menjadi acuan resmi bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka selama masa bakti periode 2024-2029,” katanya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD mengumumkan susunan struktur anggota tim penyusun rancangan peraturan tata tertib, yang terdiri dari perwakilan berbagai fraksi dan komisi.

“Pembentukan tim ini dianggap sebagai langkah penting untuk menata ulang aturan-aturan yang mengatur mekanisme kerja DPRD Sulsel,” sebut Cicu.

Peraturan tata tertib ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur berbagai aspek kerja DPRD, termasuk mekanisme sidang, fungsi pengawasan, dan peran anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Tata tertib baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga dan memperkuat fungsinya sebagai perwakilan rakyat yang lebih efektif dan transparan,” tuturnya.

Setelah pengumuman struktur tim penyusun, rapat akan dilanjutkan dengan pertemuan tim penyusun berikutnya. Pertemuan tersebut akan membahas secara rinci rancangan peraturan yang akan disusun.

“Hasil dari penyusunan tata tertib ini nantinya akan diajukan kembali dalam rapat paripurna berikutnya untuk disahkan menjadi peraturan resmi,” tambahnya.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 April 2025 17:28
Sinergi HMI dan Pemerintah, Wagub Harap Promosikan Sulsel Lewat Agenda L3
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Maha...
MAKASSAR24 April 2025 22:52
Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar Munafri Arifuddin melepas 1.165 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Makassar, di Auditorium KH Muhiddin Zain ...
MAKASSAR24 April 2025 18:13
Di Hadapan Menteri, Gubernur Terima Kasih ke Presiden Prabowo Jadikan Sulsel RPJMN Ekraf
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk menjadikan Sulsel sebagai pusat kreatif (creative hu...
BERITA24 April 2025 18:02
Berkas Tak Lengkap, Sidang Yayasan Atma Jaya Makassar Kembali Ditunda
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sidang sengketa Yayasan Atma Jaya Makassar kembali ditunda, lantaran berkas tergugat intervensi tidak lengkap. Diketahui, da...