MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulsel definitif.
Hal ini setelah DPRD menyepakati pemberhentian Nurdin Abdullah sesuai dengan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) per 12 Januari lalu.

“Nanti akan diparipurnakan untuk pengumuman pemberhentian (Nurdin Abdullah) dan pengusulan Pak Plt Gubernur untuk menjadi gubernur definitif,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Senin (24/1/2022).
Baca Juga :
Semua fraksi, dalam rapat pimpinan DPRD Sulsel, menyetujui surat Presiden Jokowi soal pemberhentian Nurdin Abdullah.
Setelah paripurna, dewan pun akan segera mengirim surat ke Kemendagri.
“Hasil paripurna ini yang akan menjadi berita acara yang kemudian akan dikirim ke Mendagri untuk diteruskan ke Setneg, kemudian untuk menjadi dasar jadwal pelantikan Plt Gubernur sebagai Gubernur Sulsel (definitif),” jelas Andi Ina.
Rapim DPRD Sulsel juga akan membentuk panitia kecil yang akan fokus dalam proses pemilihan Wakil Gubernur Sulsel.
“Kemudian fraksi juga akan menyetujui terkait pengusulan panitia pemilihan, karena panitia pemilihan nanti adalah proses di mana mekanisme calon wakil gubernur,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Sulsel itu memiliki dua agenda. Pertama; pengumuman Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 dan penunjukan pelaksana tugas Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.
Agenda kedua; pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.
Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulsel pun setuju dengan dua agenda Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Hadir dalam paripurna itu Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulsel, dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Komentar