Logo Datakita.co

DPRD Makassar Akan Sidak Mie Gacoan Alauddin

Fadli
Fadli

Selasa, 15 Oktober 2024 23:52

DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/10/2024).
DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/10/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, Selasa (15/10/2024). Hal ini untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan.

RDP ini digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktivitas tanpa memiliki izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Mie Gacoan, Jl. Alauddin, Makassar.

Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Selain itu, hadir pula dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Menurut mahasiswa, pihaknya mengaku manajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktivitas restoran diduga tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, menjelaskan manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktivitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengkajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktivitas dan dokumen yang dikantongi pihak Mie Gacoan.

Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah dari Partai Hanura menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan. Menurutnya, setiap perusahaan harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan.

“Setiap perusahaan yang berusaha di Makassar harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan sidak pada Rabu (16/10) besok.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR15 Februari 2025 22:21
Mendiktisaintek: Saya Bangga Capaian yang Dilakukan Unhas sebagai PTNBH
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Ir. Satriyo Soemantri Brojonegoro, M.Sc., Ph.D., menyampaikan apre...
MAKASSAR15 Februari 2025 17:31
Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Tak Ada Tenaga Honorer Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menegaskan tidak ada tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang dirumahka...
BERITA15 Februari 2025 12:11
Dokter Koboi: Atur Pola Makan Sahur dan Buka Puasa agar Sehat Sambut Lebaran Idul Fitri
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, menjaga kesehatan dengan pola makan yang baik menjadi hal yang pe...
OLAHRAGA15 Februari 2025 08:25
Lawan PSIS, PSM Berpeluang Diperkuat Sang Kapten Yuran Fernandes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – PSM Makassar mendapat tenaga baru. Sang kapten Yuran Fernandes, berpeluang tampil melawan PSIS Semarang pada pekan 23 BR...