Logo Datakita.co

DPRD Makassar Akan Sidak Mie Gacoan Alauddin

Fadli
Fadli

Selasa, 15 Oktober 2024 23:52

DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/10/2024).
DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/10/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, Selasa (15/10/2024). Hal ini untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan.

RDP ini digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktivitas tanpa memiliki izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Mie Gacoan, Jl. Alauddin, Makassar.

Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Selain itu, hadir pula dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Menurut mahasiswa, pihaknya mengaku manajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktivitas restoran diduga tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, menjelaskan manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktivitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengkajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktivitas dan dokumen yang dikantongi pihak Mie Gacoan.

Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah dari Partai Hanura menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan. Menurutnya, setiap perusahaan harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan.

“Setiap perusahaan yang berusaha di Makassar harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan sidak pada Rabu (16/10) besok.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR10 April 2026 21:51
Walikota: Program MBG Gerakkan Pasar Tradisional dan Ekonomi Lokal
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Di tengah berbagai isu yang menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah lain, Pemerintah Kota ...
MAKASSAR10 April 2026 17:55
Hari Jadi Wajo ke-627, Gubernur Sulsel Genjot Konektivitas Jalan dan Irigasi Dipercepat
WAJO, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembangunan melalu...
MAKASSAR10 April 2026 17:15
Munafri Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros, Target Juara Umum
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menitipkan pesan penuh harapan dan semangat kepada seluruh kontingen kafilah Kota Maka...
OLAHRAGA10 April 2026 12:05
Jelang PSIM Vs PSM di Bantul Sore Ini, Amiruddin: Mereka Tim yang Agresif
BANTUL, DATAKITA.CO – PSM Makassar kembali akan menjalani laga Super League 2025/2026. Pada pekan ke-27 ini, lawan yang dihadapi tim Juku Eja ad...