Logo Datakita.co

DPRD Makassar Akan Sidak Mie Gacoan Alauddin

Fadli
Fadli

Selasa, 15 Oktober 2024 23:52

DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/10/2024).
DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/10/2024).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, Selasa (15/10/2024). Hal ini untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan.

RDP ini digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktivitas tanpa memiliki izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Mie Gacoan, Jl. Alauddin, Makassar.

Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Selain itu, hadir pula dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Menurut mahasiswa, pihaknya mengaku manajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktivitas restoran diduga tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, menjelaskan manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktivitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengkajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktivitas dan dokumen yang dikantongi pihak Mie Gacoan.

Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah dari Partai Hanura menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan. Menurutnya, setiap perusahaan harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan.

“Setiap perusahaan yang berusaha di Makassar harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan sidak pada Rabu (16/10) besok.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...