MAKASSAR, DATAKITA.CO – DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan konsultasi dengan DPRD Sulawesi Selatan terkait penjadwalan pembahasan APBD, Rabu (29/9/2021).

Kegiatan tersebut digelar di Ruang rapat lantai 2 gedung tower DPRD Sulsel.
Rapat ini di pimpin oleh perwakilan Komisi C DPRD Sulsel Drs Marjono didampingi oleh perwakilan dari Komisi E DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo. Sementara dari Bulukumba, hadir Ketua DPRD Bulukumba dan beberapa anggota DPRD Bulukumba.
Perwakilan DPRD Bulukumba, menyampaikan hal yang menjadi alasan DPRD Bulukumba melakukan konsultasi, yaitu, terkait penjadwalan pembahasan APBD.
“Terkait penjadwalan pembahasan APBD baik itu perubahan, ada hal yang berbeda dengan kegiatan-kegiatan yang lain, misalnya pembahasan APBD perubahan pokok, apakah signifikan didiskusikan di paripurna ataukah cukup di badan angggaran saja,” katanya.
Marjono menjelaskan terkait pembahasan APBD di DPRD Sulsel. Dia mengatakan untuk pembahasan APBD, sebelum dibahas di banggar maka sudah mendiskusikan di tingkat komisi.
“Dan setelah pembahasan di banggar baru kemudian kita rapatkan di paripurna,” jelasnya.








Komentar