MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) Sulawesi Selatan terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran. Diantaranya dengan membuat terobosan dengan meluncurkan Arsip NA Keluarga Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Sulsel, Moh. Hasan Sijaya bahwa inovasi Arsip NA Keluarga Sulsel merupakan tempat penyimpanan arsip atau surat berharga bagi masyarakat.
“Inovasi ini baru pertama di dunia kearsiapan dan baru Sulsel yang melakukan, dimana inovasi Arsip NA Keluarga Sulsel merupakan tempat penyimpanan arsip atau berkas berharga masyarakat yang dijamin kerahasiaannya, apalagi rusak atau hilang,” ungkap Hasan Sijaya, Kamis, 23 Juli 2020.
Hasan Sijaya menyebutkan, pihaknya telah membentuk tim pengelola Arsip NA Keluarga Sulsel yang akan mengatur semuanya.
“Jadi setiap masyarakat contohnya, akan menyimpan surat berharganya seperti sertifikat tanah, akan ada kesepakatan bersama antara DPK dan si pemilik sehingga semuanya terjamin. Inilah salah satu tugas tim yang telah dibentuk,” kata Hasan Sijaya.
Dijelaskannya, biaya untuk menyimpan arsip atau berkas penting sangat murah dan terjangkau bagi maayarakat.
“Kalau biayanya sangat murah, tergantung dari jenis arsip atau berkas yang disimpan seperti ijasah atau sertifikat tanah sekitar 20 ribu dan ini tentunya menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah,” ujarnya.
Kadis DPK Sulsel menambahkan, inovasi ini akan mulai berjalan bulan depan dan tempatnya di kantor DPK Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 12.
“Bulan depan Insya Allah sudah bisa jalan, dan pasti cukup diminati masyarakat, karena menyimpan arsip atau surat berharga bukan hal yang mudah dilakukan sendiri, karena bisa saja tercecer atau lainnya,“ tambah Hasan Sijaya. (*)
Komentar