MAKASSAR, DATAKITA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menambah kuota antrian pelayanan KTP Elektronik (e-KTP) sekitar 150 dari kouta sebelumnya hanya 100 orang per hari. Sehingga, total antrian yang disediakan untuk pelayanan e-KTP menjadi 250 orang per hari.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, sejak layanan e-KTP dibuka pada pertengahan Mei lalu permintaan masyarakat terus meningkat. Kuota antrian bahkan ditambah untuk memenuhi permintaan warga.
“Kita tambah, sehingga total antrean pelayanan e-KTP itu sudah 250 orang per hari, katanya, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga :
Lanjut Aryati Puspasari, pertimbangan ditambahnya kuota tersebut lantaran kondisi ruangan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintang Lima masih memungkinkan. Belum lagi, masyarakat saat mengurus dokumen dengan tertib.
“Pertimbangan lainnya, permintaan masyarakat sangat tinggi soal kebutuhan e-KTP,” ucapnya. (*)
Komentar