MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengajukan Revitalisasi Pantai Losari pada rancangan APBD Perubahan 2020. Hanya saja, pengajuan tersebut harus di tolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sebab pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 ditengah pandemi ini menjadi pertimbangan dewan.
Ketua komisi C Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan sesuai instruksi presiden pemulihan Program di sektor ekonomi merupakan hal yang harus diprioritaskan. Untuk itu, revitalisasi pantai Losari memang seharusnya tidak dilakukan dulu tahun ini.
“Revitalisasi Pantai Losari sudah diajukan pemkot pada rancangan APBD Perubahan 2020. Jadi kalau ada program pemerintah yang sudah masuk daftar lelang, boleh. Boleh juga ada pemenang tetapi belum ada kontrak untuk mengerjakan. Karena belum ada persetujuan dari DPRD. Itu dimungkinkan,” ujar Abdi, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga :
Legislator Fraksi Demokrat itu mengatakan, rencana itu ditolak karena waktu pengerjaan yang kian mepet.
Namun, dikatakan Abdi jika pemkot berencana menjalankan program itu pada 2021, ia menilai tidak ada masalah. Termasuk, jika ingin membuka tender lebih awal. Sebab sudah diatur dalam Permen PU Nomor 7 Tahun 2019.
Abdi berharap, dengan ditundanya program itu, ada waktu bagi Pemkot Makassar untuk mematangkan konsepnya supaya ketika di usulkan di DPRD bisa disetujui.
“Harus ada perencanaan matang agar ketika diusulkan di DPRD nanti bisa disetujui,” ungkanya. (*)
Komentar