Logo Datakita.co

Desak Pemkot Hapus Sistem Zonasi, Nunung Dasniar: Susahkan Masyakarat

Aditya
Aditya

Rabu, 20 Juli 2022 17:24

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Rabu (20/7/2022).
Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Rabu (20/7/2022).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.

“Kayak sistem zonasi, sistem ini bermasalah bukan meringankan beban masyakarat tapi menyusahkan,” tegas Nunung saat saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Rabu (20/07/2022).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah. Hampir di setiap wilayah terkhusus Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti blank,” ucap Nunung.

Nunung menyarankan agar Pemkot lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu. Ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.

“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA,” ujarnya.

“Masa harus lagi cari zonasi kan. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi disitu SMP, jadi tidak harus pakai zonasi,” tutup Nunung.

Sementara itu, Kabag Humas Universitas Negeri Makassar (UNm), Burhanuddin berpendapat jika terjadi masalah dalam sistem, hal itu mesti diubah. Sebab, kata dia, pendidikan harus diperjuangkan oleh masyakarat.

“Saya juga bagian dari masyakarat. Maka itu kita harus berjuang dalam pendidikan khususnya kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menilai apa yang disampaikan Nunung perihal sistem zonasi harus diperhatikan oleh Pemkot. Alasannya, ia mengaku kerap mendengar keluhan masyakarat terkait masalah tersebut.

“Kasihan juga kalau kita lihat Bu Dasniar memperjuangkan pendidikan tapi tidak diakomodir. Kalau memang ada yang salah, kita harus ubah,” tambahnya.

Terakhir, Pejabat Fungsional DPRD kota Makassar, Yusran menyebut revisi regulasi atau Perda bisa dilakukan. Adapun melalui Nunung Sebagai anggota DPRD setelah mendapat aduan dari masyakarat.

“Kita usulkan kepada anggota dewan sebagai inisiatif, dan kita harus ubah. Itu bisa,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...