Logo Datakita.co

Bupati Lutra Minta Pembelajaran Tatap Muka Bagi SMA/SMK Dibuatkan SOP

Fadli
Fadli

Jumat, 12 Maret 2021 20:32

Bupati Indah Putri Indriani saat menerima Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah, di Ruang Kerjanya, Jumat (12/3/2021).
Bupati Indah Putri Indriani saat menerima Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah, di Ruang Kerjanya, Jumat (12/3/2021).

LUWU UTARA, DATAKITA.CO – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK di Kabupaten Luwu Utara masih sementara proses mencari formula yang tepat.

Hal ini untuk memastikan proses belajar tatap muka berlangsung dengan aman dan sehat, sesuai standar protokol COVID-19.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka harus dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan pembelajaraan tatap muka berjalan aman dan sehat.

Hal paling urgen yang harus dilakukan, kata dia, adalah UTD Disdik Sulsel harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Luwu Utara.

“Koordinasi yang intensif dengan Satgas COVID-19 harus dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 di Luwu Utara day by day untuk beberapa pekan terakhir,” kata Indah Putri Indriani usai menerima kunjungan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Sulsel, Muhammad Arfah, di Ruang Kerja Bupati, Jumat (12/3/2021).

Tak hanya itu, hal lain yang harus dipenuhi adalah izin dari orang tua siswa atau wali siswa agar ada kesepakatan dengan mereka untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

“Rekomendasi teknis lainnya yang diharapkan terpenuhi adalah pihak UTD kita harap meminta pertimbangan, izin atau perkenan dari orang tua atau wali siswa,” jelas dia.

Bupati Luwu Utara dua periode ini juga meminta kepada pihak UTD Disdik Sulsel agar sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dengan pihak orang tua siswa, pemerintah setempat dan lingkungan sekolah masing-masing.

“Jadi, semua ini sifatnya masih opsional, tidak diwajibkan,” tandas dia.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...