Logo Datakita.co

Budi Hastuti Ajak Semua Pihak Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat

Aditya
Aditya

Rabu, 06 Desember 2023 12:34

Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (6/12/2023).
Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (6/12/2023).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (6/12/2023).

Budi Hastuti Perda ini dibuat dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, tertib dan nyaman.

“Perda ini untuk mengatur ketentuan tentang apa-apa saja yang membahas soal ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat,” terangnya.

Legislator Partai Gerindra ini menerangkan, ketertiban dan ketenteraman adalah hak seluruh masyarakat. Artinya bebas dari gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikologis.

“Inilah tugas kami sebagai anggota DPRD, bukan hanya sesaat, tapi untuk 5 tahun selama menjabat. Kami telah disumpah untuk menjadi pelayan dan penyambung lidah masyarakat,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Mariso, Juliaman memaparkan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan tentunya harus diawali dengan menciptakan kondisi yang tentram.

“Karena kita tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi, pembangunan dan lainnya kalau tidak adanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” paparnya.

Saat ini, kata Juliaman, telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh pihak Satpol PP Kota Makassar. Dan itu semua ada di setiap Kecamatan untuk pengawalan dan partisipasi ke masyarakat.

“Tugas mereka juga sekaligus melakukan pembinaan serta menerapkan sanksi terhadap pelanggaran ketertiban umum yang terjadi ditengah masyarakat,” jelasnya.

Kabid PPUD Satpol PP Kota Makassar, Winardi menambahkan ketentraman masyarakat saat ini sering terganggu dengan adanya ‘Pak Ogah’ yang kian marak terlihat di jalanan.

“Tugas kami di Satpol PP terkait masalah pak ogah, adalah menindak sekaligus melakukan pembinaan dengan bekerjasama langsung Dinas Sosial Kota Makassar,” terangnya.

Winardi meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pemberian berupa uang kepada para pak ogah yang sering melakukan penyebrangan kepada pengguna jalan.

“Karena ini sangat meresahkan warga, kami hampir setiap malam melakukan patroli, hal ini untuk meminimalisir adanya ketentraman umum yang terganggu akibat adanya masalah tersebut,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK03 Juli 2026 23:05
HUT Bhayangkara ke-80, Rudianto Lallo Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang te...
MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...