Logo Datakita.co

Bocah yang Nyaris Dicongkel Matanya Jalani Operasi, Disaksikan Kabid Humas Polda Sulsel

Fadli
Fadli

Senin, 06 September 2021 23:54

Bocah yang Nyaris Dicongkel Matanya Jalani Operasi, Disaksikan Kabid Humas Polda Sulsel

GOWA, DATAKITA.CO – Bocah yang menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya sudah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (6/9/2021).

Korban AP (6) menjalani operasi pada mata kanannya yang sempat mengalami luka dan berdarah, diduga akibat nyaris dicongkel saat terjadi penganiayaan.

Jalannya operasi terhadap korban disaksikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Kombes E Zulpan mengatakan bahwa dirinya memantau proses operasi terhadap korban AP untuk memastikan pihak rumah sakit dan tim medis menangani korban sebaik mungkin.

“Ya tadi saya memantau langsung pelaksanaan operasi terhadap korban, dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak rumah sakit. Kita berharap keadaannya segera membaik,” kata Zulpan.

Zulpan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) Gowa dalam hal penanganan pembiayaan terhadap korban selama menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf.

“Ya tadi sudah koordinasi dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati Gowa, terkait pembiayaan terhadap korban, dan ini akan ditangani Pemda Gowa. Ya kita harapkan semua bisa berjalan baik dan korban kembali sehat,” jelasnya.

Saat kunjungan ke RS Syekh Yusuf, Kabid Humas Polda Sulsel didampingi Pejabat Polres Gowa, Pejabat Pemda Gowa dan Pejabat RS Syekh Yusuf.

Kabid Humas juga terlihat berbincang dengan keluarga pasien terkait kronologi peristiwa kekerasan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan itu terjadi di daerah Kecamatan Tinggimoncol, Kabupaten Gowa pada Rabu (1/9/2021).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang, yaitu kedua orang tua korban, paman dan kakeknya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat (3/9/2021).

“Dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi,” katanya, Minggu (5/9/2021).

Sementara dua orang lainnya, yaitu kakek dan paman korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR20 April 2026 12:04
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian da...
MAKASSAR20 April 2026 08:33
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Ma...
BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...