MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Penjelasan Ruang Lingkup Pekerjaan bersama penyedia jasa di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bapenda Kota Makassar, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pekerjaan guna memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Makassar, Zulfikar Zainal, dengan melibatkan jajaran Bapenda serta perwakilan penyedia jasa. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi terkait ruang lingkup pekerjaan, target yang akan dicapai, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan agar seluruh proses berjalan sesuai perencanaan.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai tugas, tanggung jawab, serta standar pelaksanaan pekerjaan yang harus dipedomani oleh masing-masing pihak. Penyamaan pemahaman ini menjadi langkah penting untuk meminimalkan kendala dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat penjelasan ini, Bapenda Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan penyedia jasa diharapkan mampu menghasilkan pelaksanaan pekerjaan yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar. (*)








Komentar