MAKASSAR, DATAKITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Optimalisasi Alat Perekam Transaksi Online dalam rangka pemutakhiran data transaksi dari Wajib Pajak Barang dan Jasa tertentu, khususnya sektor makanan dan/atau minuman.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Bapenda Kota Makassar, Jl. Urip Sumoharjo, dan dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pelayanan Pengelolaan Data dan Informasi, Ibnu Munzier Hasri Gani.
Melalui rapat ini, Bapenda Makassar menegaskan pentingnya akurasi dan transparansi data transaksi dalam mendukung penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Optimalisasi alat perekam transaksi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan secara digital dan real time.
Baca Juga :
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat sistem digitalisasi layanan perpajakan yang efisien, akuntabel, dan terintegrasi. (*)








Komentar