Logo Datakita.co

Apiaty Minta Warga Bantu Sebarluaskan Perda Lingkungan Hidup

Aditya
Aditya

Jumat, 19 November 2021 17:45

Legislator Golkar Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Aston, Jumat (19/11/2021).
Legislator Golkar Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Aston, Jumat (19/11/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Aston, Jumat (19/11/2021).

Kata Apiaty, dirinya sengaja mengambil tema terkait pengelolaan lingkungan hidup lantaran banyak masyarakat belum mengetahui dampak dari pengelolaan yang tak sesuai. Misalnya, membuang sampah disembarang tempat.

“Lingkungan hidup ini berkaitan dengan kesehatan. Sehingga, warga perlu mereka tahu bahwa ada yang atur dan menjadi acuan untuk tertib dalam pengelolaan lingkungan,” ucap Apiaty.

Termasuk, kata dia, membuang limbah ke laut sebab akan mencemari biota laut. Dampaknya, penghasilan dari nelayan berkurang akibat tak ada ikan.

“Melalui regulasi ini, kita harap masyarakat memiliki kesadaran terhadap lingkungan. Menciptakan penghijauan mungkin dengan menanam pohon,” katanya.

“Manfaat adanya pohon ini mencegah terjadinya polusi udara. Kita imbau juga warga yang punya aktivitas saat berkendara memakai masker agar tidak menghirup asap dari kendaraan,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hidayat Marmin mengatakan, sosialisasi terkait lingkungan hidup sangat penting. Sebab, jika ligkungan tak dikelola dengan baik maka sangat bahaya untuk kesehatan dan itu kebanyakan tidak disadari.

“Masalah sepele soal lingkungan yang ada di masyarakat suatu saat akan menjadi ancaman. Bahkan, permasalahan ini merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian pemerintah,” tukas Hidayat.

Akademisi ini menyampaikan, bahaya limbah kosmetik perlu dikelola dengan baik. Sebab, tidak sedikit diantara masyarakat, utamanya yang menggunakan produk kecantikan sisa botolnya dibuang sembarangan.

“Nah ini yang kita tidak sadari akan bahaya dari limbah ini. Hadirnya regulasi ini bisa menyadarkan kita pentingnya lingkungan hidup,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...
MAKASSAR13 Juni 2026 14:47
Walikota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pendi...
BERITA13 Juni 2026 10:29
Bupati Sinjai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pendataan Berkualitas
SINJAI, DATAKITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan pencanangan sekaligus pele...