Logo Datakita.co

Apiaty Amin Syam Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan

Aditya
Aditya

Senin, 30 Agustus 2021 15:07

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Aston, Senin (30/8/2021).
Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Aston, Senin (30/8/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan kesehatan di Hotel Aston, Senin (30/8/2021).

Kata Sekertaris Komisi A DPRD Kota Makassar ini, perda ini sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat. Sebab, sektor kesehatan ini menjadi pelayanan dasar.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk disebarluaskan agar masyarakat tahu soal aturan ini. Karena ini, Perda ini implementasi UUD 1945 dalam mewujudkan kesejateraan umum,” jelas Apiaty.

Berdasarkan regulasi, sambung Apiaty, pemberi layanan kesehatan yakni Rumah Sakit Umum Daerah, puskesmas dan jaringannya. Sementara, penerima layanan yakni penduduk Kota Makassar.

“Jadi, pemkot makassar memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Makassar, juga warga diluar Kota Makassar. Ini ada di Bab II pasal 4,” tukasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Irfandi Musafir mengatakan, perda tentang pelayanan kesehatan mengatur terkait pembebasan biaya pelayanan baik di Puskesmas dan RSUD.

“Kalau di puskesmas, semua bebas biaya pelayanan mulai rawat inap persalinan dan umum. Kemudian, pemeriksaan dokter, pengobatan dan konsultasi kesehatan,” ucap Irfandi.

Sementara di RSUD, kata Irfandy, pembebasan bayaran setelah mendapat surat rujukan dari puskesmas setempat. Khusus warga luar Kota Makassar, ada beberapa item yang dikenakan biaya. Misalnya, surat keterangan berbadan sehat dikenakan Rp10.000.

“Untuk pelayanan kesehatan rawat inap, hanya berlaku di klas III. Pelayanan kesehatan Makassar itu di RSUD Daya dan Puskesmas,” ungkapnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA14 Juni 2026 15:43
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Bupati Sinjai Minta Nelayan dan Warga Pesisir Waspada
SINJAI, DATAKITA.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Paotere mengeluarkan peringatan ...
MAKASSAR14 Juni 2026 13:40
Menteri Haji Sambut Kedatangan Kloter 17 di Asrama Sudiang, Ajak Jemaah Wujudkan Kemabruran dalam Kehidupan Sehari-hari
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan ucapan selamat datang kepada jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 17 E...
MAKASSAR13 Juni 2026 22:39
Janji Kampanye Appi Terbukti, Petepete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara Gratis
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Warga kepulauan di Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar kini mulai merasakan hadirnya layanan transportasi laut secara grati...
DAERAH13 Juni 2026 14:55
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
GOWA, DATAKITA.CO – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan rua...