MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kinerja seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terjadi fluktuasi ditengah pandemi, termasuk di DPRD Kota Makassar. Kuncinya, komitmen dan disiplin wajib diterapkan selama pandemi masih berlangsung.

Hal itu disampaikan, Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Bukti Djufrie saat menggelar dialog dalam rangka refleksi akhir tahun bertajuk motivasi kerja di masa pandemi, di pelataran kantor DPRD Makassar, Jumat (11/12/2020).
Kata Bukti—sapaan akrabnya, pihaknya tetap memberikan arahan agar semua bisa bekerja secara disiplin dan komitmen. Apalagi, bekerja dimasa pandemi diatur melalui regulasi dari pemerintah pusat.
Baca Juga :
“Pandemi berawal di Maret hingga sekarang. Bahkan, ada kluster DPRD. Namun, alhamdulillah berjalannya waktu pulih. Makanya, kita atur berdasarkan perwali itu 50 persen yang masuk,” tandas Bukti.
Itu, sambung Bukti, salah satu cara agar meminimalisir penyebaran covid-19 di DPRD Kota Makassar lantara minimnya orang beraktivitas di kantor. Meski begitu, upaya itu menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pegawai.
“Saya akui itu berat tapi dengan komitmen dan disiplin semua pekerjaan yang ada bisa diselesaikan dengan baik,” paparnya.
Bukti selalu menyampaikan ke seluruh pegawai termasuk ke tenaga kontrak jika kedisiplinan harus selalu ditekankan meski ada anjuran untuk bekerja di rumah melalui pembagian kerja dan WFH.
“Makanya saya sampaikan yang dibutuhkan kedisiplinan, komitmen, kerjasama, kekompakan kita dalam melaksanakan tugas kita. Teman staf sudah memiliki semua itu, sehingga kepatuhan untuk menjalankan kedisiplinan bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Agar staf di DPRD Makassar tetap sehat meski bekerja di tengah pandemi, pihak sekretariat DPRD Makassar selalu memberi dukungan pola hidup sehat pada stafnya dalam rangka menjaga imunitas tubuh mereka.
“Meningkatkan imun dengan menggalakkan kembali olahraga. Misalnya, senam di hari Jumat. Selain motivasi yang terus kita sampaikan untuk meningkatkan motivasi kinerja mereka,” pungkasnya.
Terpisah, Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rahman mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan bekerja dari rumah dimasa pandemi. Cara itu melahirkan aplikasi e-government.
“Pemerintahan yang baik mendorong pelaksanaan e-government. Kondisi ini hampir setiap hari kita jumpai di kantor-kantor ada kerja melalui online langsung dengan kementrian di pusat dan melalui teknologi virtual. Jadi hal ini semakin mengakrabkan kita melalui pemanfaatan teknologi informasi,” beber Basri.
Selain itu, kata Basri, pandemi ini membuat pemerintah harus memikirkan cara untuk menghitung penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya, pemberian TPP ini berdasarkan kinerja dan saat bersamaan membatasi gerak pegawai.
“Jadi, meski pandemi tapi pegawai harus mengaktifkan hp dan BKD akan mengawasi itu,” ucapnya. (*)








Komentar