Logo Datakita.co

Aliyah Mustika Ilham Desak Tutup Jalur Internasional Saat PPKM Darurat Jawa-Bali

Fadli
Fadli

Minggu, 04 Juli 2021 19:31

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini diberlakukan di Wilayah Jawa dan Bali. Diketahui juga bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini sebagai langkah atau upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021 lalu menegaskan, PPKM Darurat Jawa-Bali diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah.

Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” terang orang nomor satu di republik ini.

Pasca penetapan pemberlakuan PPKM Darurat oleh Presiden Jokowi ini menuai kritikan dari berbagai kalangan. Pasalnya kebijakan itu dinilai kurang ampuh menekan penularan Covid-19 di Indonesia.

Kritikan itu salah satunya datang dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham yang mengatakan pemerintah harus tegas dan konsisten dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain itu, anggota Komisi IX ini juga mengingatkan kembali agar pemerintah juga harus tegas melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

“Kami meminta kepada pemerintah dengan tegas agar melakukan pelarangan masuknya Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia di tengah melonjaknya Covid-19 di tanah air ini,”terangnya.

Bahkan, Aliyah menegaskan bahwa seharusnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat dengan disertai dengan penutupan pintu bandara Internasional untuk menghentikan kedatangan penumpang Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Apalagi mutasi virus delta yang saat ini sudah menyerang Indonesia berasal dari luar negeri.

“Pada prinsipnya kenapa jalur kedatangan internasional masih dibuka. Apalagi kita semua ketahui jika virus Corona ini datangnya dari luar,” bebernya.

“Saya benar-benar menyayangkan pemberian izin masuknya WNA ke Indonesia di tengah situasi Pandemi Covid-19 seperti ini. Kedatangan mereka ini tentu dikhawatirkan berpotensi membawa virus Covid-19,”sambungnya.

Pemerintah harus tegas dan konsisten agar masyarakat memiliki kepercayaan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang selama ini seakan-akan mendapatkan pengecualian.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...