Logo Datakita.co

Abdul Wahid Sebut Kehadiran Perda Perlindungan Guru Lebih Memuliakan Pendidik

Fadli
Fadli

Rabu, 21 Agustus 2024 21:23

Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (21/8/2024). ()
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (21/8/2024). ()

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Sosialisasi perda bertempat di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Rabu (21/8/2024).

Abdul Wahid menyebut Perda Perlindungan Guru yang baru saja diterbitkan merupakan bagian dari lebih memuliakan peran mereka sebagai pendidik di sekolah.

“Karena guru itu profesi yang mulia jadi perlu perhatian khusus,” kata Legislator dari Fraksi PPP ini

Dia juga menjelaskan perda Perlindungan Guru dapat memberikan kenyamanan bagi mereka untuk mengajar. Selain itu, karakter siswa perlu dibentuk dari ketegasan seorang guru.

“Selama ini orang tua murid apa-apa kalau ditegur atau dihukum sendiri anaknya di sekolah malah melapor, padahal itu kan bagian dari pembentukan karakternya,” katanya.

Dia berharap agar perda ini dapat dipahami oleh semua masyarakat terkhusus para orang tua murid.

“Jadi mari kita sosialisasikan ini sehingga banyak paham kalau sudah ada perda perlindungan guru,” tukas Abdul Wahid.

Narasumber sosialisasi, Syarifuddin mengingatkan orang tua murid untuk tidak lagi asal melaporkan kasus terhadap guru. Dia menekankan guru sejatinya ingin melihat para murid bisa lebih baik kedepan.

“Jadi jangan lagi asal dilaporkan, sedikit sedikit kalau dicubit itu langsung dilapor, jadi jangan,” katanya.

Pejabat fungsional Dinas Pendidikan Makassar ini juga mengungkapkan perda Perlindungan Guru ini hadir berkat inisiasi Anggota DPRD yang mau melihat guru lebih mulia.

“Ini atas inisiasi para anggota DPRD kita termasuk pak Abdul Wahid, jadi memang tujuannya untuk memuliakan profesi guru,” tambahnya.

Sementara itu, Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Ichsan Asyari meminta perda perlindungan guru ini juga disosialisasikan secara massif.

“Semua masyarakat harus paham kalau perda ini penting untuk menjaga guru kita,” ujarnya.

“Selain melindungi guru, ini juga bagian dari upaya mensejahterakan guru yang sudah secara ikhlas dan sepenuh hati mengajarkan anak kita,” tukas Ichsan. (*)

 Komentar

 Terbaru

PEMERINTAHAN17 Mei 2026 20:27
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
JAKARTA, DATAKITA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu ...
MAKASSAR16 Mei 2026 22:27
Walikota dan Kapolrestabes Makassar Launching SPPG Tallo 1, Akan Layani 10 Sekolah
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tallo 1 Polrestabes Makassar bers...
DAERAH16 Mei 2026 22:03
Panen Raya Jagung, Kapolda Sulsel Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Pangkep
PANGKEP, DATAKITA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serent...
MAKASSAR16 Mei 2026 09:29
Hadiri MIWF 2026, Munafri Kupas Konsep MCH sebagai Talenta Masa Depan Generasi Muda Makassar
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mengupas peluang serta masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem industri kr...