Logo Datakita.co

62 Ribu Pekerja di Sulsel Akan Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Silakan Cek di Website Ini

Fadli
Fadli

Jumat, 03 Desember 2021 09:50

ilustrasi (int)
ilustrasi (int)

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kabar baik untuk para pekerja atau buruh di Sulawesi Selatan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), memberikan kabar bahwa sebanyak 62.250 orang pekerja/buruh di Sulsel akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta pada masing-masing penerima.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan bahwa ini merupakan hasil perjuangan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang memperjuangkan para pekerja untuk menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari Bapak Plt Gubernur dan menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, bahwa hal itu disampaikan Andi Sudirman kepada Komisi yang membidangi Ketenagakerjaan itu ketika melakukan kunjungan kerja ke Sulsel pada akhir September 2021 lalu.

Ia mengaku, Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12 persen kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara, yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia. “Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang,” pungkasnya.

Dirinya pun menyampaikan, masyarakat bisa mengecek penerima BSU Rp 1 juta melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BLT subsidi gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BLT subsidi gaji merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. Dalam program BSU, pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan rasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini.

“Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Diketahui, hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR30 Juni 2026 15:18
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolrestabes
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polrestabes Mak...
MAKASSAR30 Juni 2026 10:02
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makassar, te...
BERITA30 Juni 2026 09:15
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAKARTA, DATAKITA.CO – Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republi...
MAKASSAR29 Juni 2026 21:12
Gubernur: Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecamatan Ta...