MAKASSAR, DATAKITA.CO – Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 58 orang tersangka kasus terorisme yang diduga terkait dengan pengeboman Gereja Katedral Makassar ke Jakarta. Selain itu, ada 2 balita yang merupakan anak dari tersangka teroris turut diberangkatkan.

“Total 58 orang semua. Selain itu juga diberangkatkan 2 orang balita yang merupakan anak diantara tersangka itu yang harus kita perhatikan juga,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (2/07/2021).
Menurut Zulpan, para terduga teroris yang diberangkatkan ke Jakarta yaitu 57 tersangka jaringan teroris diduga terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan 1 tersangka yang sempat menjalani perawatan karena ditembak saat ditangkap beberapa waktu lalu yang merupakan bagian dari Kelompok Villa Mutiara.
Mereka yang terdiri dari 51 pria dan tujuh orang wanita itu diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros dengan menggunakan pesawat carteran.
Mulai dari keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke bandara, mereka dikawal ketat oleh sejumlah personel dari Satuan Brimob Polda Sulsel.
Pemindahan ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih mendalam oleh tim Densus di Mabes Polri.








Komentar