MAKASSAR, DATAKITA.CO – Seleksi Calon Petugas Haji Daerah telah selesai. Sebanyak 57 orang bakal menjalani bimbingan teknis (bimtek) petugas haji embarkasi Makassar untuk tahun keberangkatan 2024.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyampaikan melalui surat pengumuman bahwa sebanyak 36 orang telah terpilih untuk menjadi petugas haji daerah layanan umum, lalu sebanyak 13 orang petugas haji daerah bidang kesehatan, dan delapan orang untuk petugas haji daerah bidang pembimbingan ibadah.
Menurutnya, para calon petugas haji daerah itu segera melakukan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit pemerintah yang sesuai dengan ketentuan secara khusus untuk mendapatkan dan menetapkan status istitha’ah, yaitu mampu melaksanakan proses ibadah haji.
Baca Juga :
Lalu, mereka juga diminta membuat paspor. “Membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesatuan Rakyat (Kesra) Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan bahwa dalam proses seleksi calon petugas haji dibuka secara umum untuk masyarakat.
Ditegaskannya, mereka diminta untuk memiliki integritas dalam pelaksanaan tugas nantinya. Ia mengatakan untuk petugas haji daerah layanan umum itu, batas usianya minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun.
Lalu, untuk calon petugas haji pada pembimbing ibadah haji itu minimal usianya 40 tahun dan paling tinggi itu 70 tahun dan petugas kesehatan itu paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 58 tahun.
“Jadi masing-masing jenis layanan itu memiliki klasifikasi yang berbeda,” ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Petugas Haji 2024 itu.
Ia menyampaikan dari total calon petugas haji yang telah ditetapkan sebanyak 57 orang itu berasal dari latar belakang yang berbeda, hanya saja kriteria utamanya adalah memiliki agama Islam, berwarga negara Indonesia, dan memiliki dasar penyelenggaraan ibadah haji.
“Petugas haji daerah direkrut untuk menjalani tiga jenis layanan tersebut,” pungkasnya.








Komentar