MAKASSAR, DATAKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti hasil temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengenai ratusan rumah warga Makassar yang belum dilakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) untuk pendataan pemilih pada Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.
“Proses verifikasi faktual ke rumah warga yang dilakukan PPK dan PPS KPU Makassar, sebagai tindak lanjut dari hasil temuan Bawaslu tentang 306 rumah yang dilaporkan belum di coklit,” ujar Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Minggu (23/8/2020).
Menurutnya, langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak, Kamis (20/8/2020) lalu, dan masih berjalan hingga saat ini
“Tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir di tanggal 6 Desember 2020,” jelasnya. (*)
Komentar