MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di Jalan Sungai Limboto Lorong 55, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (19/6/2025).

Melalui reses, legislator dari Fraksi Demokrat itu bertemu dengan konstituennya di Ballaparang untuk mendengarkan aspirasi mereka secara rutin melalui reses.
Turut hadir Lurah Lajanguru, Rita Kartika Mansyur serta tokoh masyarakat dalam kegiatan reses ini.
Rezki menerima banyak keluhan warga. Namun paling banyak adalah masalah bantuan PKH yang disebut tidak tepat sasaran, sebab banyak warga yang memenuhi kriteria penerima program tersebut namun tidak mendapatkan bantuan.
Baca Juga :
Salah satu warga, Hasma menyebut masih ada beberapa warga yang sudah selayaknya mendapatkan bantuan PKH mengingat tingkat ekonomi mereka rendah.
“Disini ibu masih ada warga yang kalau bekerja itu gajinya masih di bawah standar sedangkan mereka tidak mendapatkan bantuan PKH,” ujarnya.
Belum lagi, kata dia, bantuan PKH sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPRD. Sayangnya hingga sekarang, bantuan PKH belum merata kepada masyarakat kelas bawah.
“Kami sudah beberapa kali sampaikan ini. Saya tidak bisa untuk diri sendiri tapi ini menyangkut kepentingan bersama warga,” tambah Hasma.
Menanggapi keluhan warga, Rezki mengaku bantuan PKH sering menjadi aspirasi setiap kali dia reses. Dia tidak menampik ada penyalahgunaan wewenang sehingga program tersebut hanya didapat oleh warga tertentu.
“Ini yang sering terjadi, ada yang mau masukkan keluarganya ke bantuan PKH padahal dia ada mobilnya, ada rumahnya. Kan itu tidak boleh,” ujarnya.
Dia menyesalkan kasus tersebut. Terlebih, kejadian ini terus berulang terjadi sampai sekarang. “Sejak saya sebagai anggota dewan, ternyata banyak bantuan PKH yang tidak merata padahal banyak warga yang lebih butuh itu,” ujar Rezki.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini menegaskan, RT dan RW selaku penanggung jawab langsung kepada warga untuk bisa mendata ulang. Dia tidak mau ada warga tidak masuk dalam kriteria justru mendapat bantuan PKH.
“Saya minta kepada RT dan RW untuk data ulang ini warganya yang mana berhak dapat. Jangan lagi ada yang kaya justru dapat,” tegasnya.
Dia juga mengaku bakal menindaklanjuti keluhan ini kepada Dinas Sosial selaku leading sektor bantuan PKH. Sehingga, pendataan ulang bisa dipercepat dan rerpa sasaran.
“Kita harus cepat. Dengan begitu, warga yang lagi susah bisa terbantu. Jadi tenang maki, ini saya akan kawal baik-baik,” tutup Rezki.
Lurah Lajangiru Rita menanggapi keluhan tersebut. kedatangan Rezki untuk menyerap aspirasi warganya. Apalagi, bantuan PKH memang jadi masalah utama saat ini.
“Saya sampaikan bu dewan sebenarnya ini bukan jadi wewenang kami, tapi kewenangan Dinas Sosial,” ucapnya.
“Kami pun di kelurahan siap menindaklanjuti bantuan PKH untuk di data ulang. Kalau ada warga yang memang butuh bantuan PKH silahkan tanya ke kami,” tutup Rita (*)
Komentar