Logo Datakita.co

Tips Memodifikasi Jok Motor, dari Tebal-tipis hingga Tekstur

Fadli
Fadli

Minggu, 11 Oktober 2020 18:12

Tips Memodifikasi Jok Motor, dari Tebal-tipis hingga Tekstur

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Memodifikasi sepeda motor menjadi salah satu kegiatan yang mengasyikkan. Tak terkecuali mengutak-atik jok atau tempat duduk.

Namun, dalam memodifikasi jok motor harus dilakukan dengan benar, tidak mengurangi kenyamanan dan mengedepankan unsur keamanan.

Menurut Safety Riding Dept Head PT Astra Honda Motor (AHM) Johannes Lucky, sebenarnya jok dengan spesifikasi standar bawaan pabrik adalah yang paling sesuai. Ini karena jok sudah melewati proses standarisasi dan pengetesan dari beberapa aspek, mulai kenyamanan hingga sisi safety.

”Namun jika ingin memodifikasi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pengguna sepeda motor. Terdapat beberapa poin yang akan berubah saat kita mengganti jok standar dengan model lain atau peranti modifikasi,” kata Lucky melalui keterangan resminya, Minggu (11/10/2020).

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat kita memutuskan untuk memodifikasi jok sepeda motor:

Tebal-tipis Jok

Secara batasan, sebenarnya tidak ada ukuran baku, karena beda desain sepeda motor akan berbeda pula model dan ketebalan jok.

Hal ini karena tebal ataupun tipisnya jok akan sangat memengaruhi posisi berkendara dan kenyamanan saat sepeda motor dikendarai. Ukuran ketebalan jok wajib disesuaikan dengan aspek kenyaman dan keselamatan.

Tekstur atau Bahan

Tekstur lapisan jok wajib lentur dengan bahan dasar tidak licin saat diduduki oleh pengendara. Jok yang licin akan berdampak pada kenyamanan dan juga berpengaruh pada keselamatan.

Bisa dirasakan pada saat pengereman, jok yang licin menyebabkan pengendara mudah bergerak ke depan, sehingga proses pengereman menjadi tidak maksimal karena posisi duduk pengendara sudah tidak ideal untuk melakukan pengereman.

Sedangkan lapisan jok yang tidak lentur akan mudah sobek dan merusak bagian jok lainnya, seperti busa.

”Kalau lapisan jok sudah sobek, air akan mudah masuk melalui lapisan tersebut. Saat terjadi endapan air pada busa dalam waktu yang lama, maka struktur busa akan berubah menjadi keras dan mengganggu kenyamanan saat berkendara,” jelas Lucky.

Ergonomi

Ketika kita memodifikasi jok sepeda motor, secara ergonomi akan berubah. Contohnya, saat kita melakukan penipisan pada busa jok, maka posisi berkendara akan berubah di bagian lutut, siku dan pandangan.

Begitu pula sebaliknya, saat kita menebalkan atau meninggikan jok, posisi pinggul kita akan lebih naik dibandingkan dengan penggunaan jok standar.

”Perubahan tersebut akan menyebabkan pengendara tidak nyaman, dan mudah lelah saat berkendara, serta dapat berdampak negatif pada kestabilan dan kenyamanan berkendara,” kata Lucky.

Pengaruh mengganti jok pada keseimbangan dan kestabilan memang cukup besar. Tidak disarankan memodifikasi jok bagian belakang dibuat lebih tinggi dari jok bagian depan.

Hal ini menyebabkan tubuh pembonceng melebihi pengendara, dan tentu saja akan berdampak negatif terhadap aerodinamika kendaraan. (fadli)

 Komentar

 Terbaru

POLITIK08 Maret 2026 23:39
Golkar Sulsel Siap Gelar Musda Akhir Maret, Muhidin: Tergantung Pak Ketum
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pelaksana Tugas Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin Said menyatakan sudah siap untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ...
MAKASSAR08 Maret 2026 22:19
Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Langkah konkret Walikota Makassar, Munafri Arifuddin untuk penanganan banjir di Kecamatan Manggala khusus di Blok 8 dan Blok...
MAKASSAR08 Maret 2026 21:13
Safari Ramadan Pemkot Makassar, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Jamaah di Untia
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Walikota Makassar, Munafri Arifuddin kembali melanjutkan rangkaian road show kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassa...
DAERAH08 Maret 2026 11:53
Kepala BPOM RI Kukuhkan Loka BPOM Bone, Gubernur Dorong Penguatan Pengawasan Produk
BONE, DATAKITA.CO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan ...