Logo Datakita.co

Tawuran Maut di Pematang Sawah Maros: 7 Orang Jadi Tersangka, Motifnya Gegara Rebutan Pacar

Fadli
Fadli

Selasa, 25 Mei 2021 10:14

ilustrasi: int
ilustrasi: int

MAROS, DATAKITA.CO – Polisi mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran maut di pematang sawah di Desa Bonto Tallasa, Maros, yang menewaskan satu orang dan melukai dua orang lainnya.

Dari 12 orang yang diamankan, 7 orang telah dinyatakan sebagai tersangka, termasuk pelaku yang membuat satu korban tewas.

Dalam pemeriksaan terungkap, motif dari tawuran itu karena dipicu rebutan pacar.

“Motifnya itu karena ada diantara kelompok remaja ini yang saling rebutan pacar. Pacarnya itu digoda sama kelompok lain. Tidak terima mereka saling ketemu dan terjadilah tawuran itu,” kata Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson, Senin (24/5/2021).

Menurut AKP Nico Ericson, dari penyelidikan polisi terungkap bahwa 2 orang yang saling rebutan pacar itu awalnya hanya ingin bertemu untuk menyelesaikan masalahnya. Namun ada 1 kelompok yang seketika datang dan membuat provokasi.

“Mereka berdua itu sebenarnya mau ketemu untuk selesaikan masalahnya. Tapi ini pelaku utama bawa badik dan mungkin memanasi situasi sehingga terjadi tawuran. Yang jadi korban pun bukan yang punya masalah itu,” ujarnya.

Selain membuat satu orang tewas, tawuran yang terjadi desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Maros, pada Sabtu (22/05) malam itu juga membuat satu orang korban kritis dan satu orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit.

“Kejadiannya itu pada Sabtu sekitar pukul 23.30 Wita. Lokasinya berada di pematang sawah perbatasan antara kecamatan Turikale dan Simbang. Satu orang masih kritis dan satu lagi luka,” sebutnya.

Ironisnya, pelaku tawuran antara dua kelompok itu, didominasi oleh anak dibawah umur. Beberapa diantaranya bahkan tidak kenal dengan korban dan mengaku hanya ikut-ikutan.

“Dari 7 tersangka ini, 3 orang masih di bawah umur. Terus korban yang meninggal dunia dan yang kritis usianya juga masih muda, 18 tahun. Korban satu lagi itu usianya malah 15 tahun,” terangnya.

Hingga kini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Mereka dijerat sejumlah pasal di Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 Komentar

 Terbaru

MAKASSAR25 Juni 2026 08:32
Fatmawati Rusdi Buka Business Forum IGS 2026, Tawarkan Potensi Investasi Sulsel kepada Delegasi 28 Negara
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Delegasi dari 28 negara menjajaki peluang investasi dan perdagangan di Sulawesi Selatan dalam Business Forum Indonesia G...
MAKASSAR24 Juni 2026 21:42
Makassar Perkenalkan Stadion Untia ke Investor Internasional dalam Forum Bisnis IGS 2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan sekaligu...
MAKASSAR24 Juni 2026 16:34
Perkuat Sinergi Daerah di Sulsel 23 Kabupaten/Kota Hadir Dalam Forum Bisnis Investasi IGS 2026
MAKASSAR, DATAKITA.CO — Indonesia Gastronodiplomacy Series (IGS) 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi investasi Kota Makassar tetapi juga menjadi ...
MAKASSAR24 Juni 2026 11:19
Sambut Delegasi 28 Negara pada IGS 2026, Walikota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepada dun...