Logo Datakita.co

Tak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Bagi-bagi Beras Danny-Fatma Dihentikan Polisi

Aditya
Aditya

Kamis, 12 November 2020 21:20

Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma).
Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya kubu tertentu untuk menyeret pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) dalam laporan dugaan tindak pidana Pemilu tak berhasil. Tudingan bagi-bagi beras yang dialamatkan ke pasangan nomor urut satu di Pilkada Makassar 2020 itu nyatanya tak cukup bukti.

Terhitung Kamis (12/11/2020), pihak kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut. Minimnya bukti jadi salah satu alasan tak dilanjutkannya laporan kasus tersebut.

Seperti dikutip di media, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul menyebut jika kasus itu dihentikan karena proses penyidikannya telah lewat dari batas waktu 14 hari. Lambatnya proses penyidikan itu disebabkan karena minimnya bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik di lapangan.

“Dihentikan karena lewat waktu 14 hari. (Jadi) dihentikan demi hukum,” kata Kompol Agus saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/11/2020).

Sebagai bukti dihentikannya kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dengan demikian pupus sudah harapan kubu tertentu yang berusaha mendorong untuk “mendiskualifikasi” Danny-Fatma dari bursa pertarungan.

Berdasarkan pantauan, kasus ini memang terkesan sangat dipaksakan untuk dilaporkan. Selain tidak ada bukti-bukti kuat jika tim Danny-Fatma membagi-bagikan beras ke warga, juga sama sekali tidak ditemukan dalam rekaman warga dibagikan beras dengan menggunakan atribut Danny-Fatma.

Meski demikian, baik Danny maupun Fatma tetap menunjukkan kedewasaan berpolitiknya. Bahkan Danny sempat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi. (*)

 Komentar

 Terbaru

BERITA02 Mei 2026 01:12
Prabowo Umumkan Rangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA, DATAKITA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasion...
MAKASSAR01 Mei 2026 11:18
Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026....
MAKASSAR01 Mei 2026 11:11
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan...
PEMERINTAHAN30 April 2026 22:41
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA, DATAKITA.CO – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi peke...