Logo Datakita.co

Tak Barjalan Maksimal, Wahab Tahir Bakal Revisi Perda Baca Tulis Alquran

Aditya
Aditya

Selasa, 11 Mei 2021 14:59

Anggota DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Senin (10/5/2021).
Anggota DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran, di Hotel Pessona, Senin (10/5/2021).

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir kembali menemui kontituennya. Kali ini dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Pessona, Senin (10/5/2021).

Menurut Wahab—sapaan akrabnya, regulasi ini sudah waktunya untuk direvisi. Pasalnya, Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sudah memasuki tahun ke sembilan namun tak efektif dalam memberikan pemahaman Alquran ke generasi milenial.

“Insya allah perda akan segera kami revisi. Sebab, Perda ini belum bisa berjalan maksimal,” tandas Wahab Tahir.

Tak maksimal, sambung Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini, lantaran belum adanya yang mengatur hak dan kewajiban pemerintah kota di dalam perda. Sehingga, jika regulasi ini berhasil direvisi maka peran Pemkot akan diperjelas.

“Dalam revisi nanti akan kami perjelas peran Pemkot Makassar,” jelasnya.

Dijelaskan Wahab, dirinya terus mengambil Perda tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran sebab bisa melahirkan generasi qurani yang bisa menghiasi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena Alquran ini bisa melindungi kita dari hal-hal yang membahayakan. Makanya, pemerintah harus hadir untuk mewujudkan hal itu,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muzakkar Zul Fuadi mengatakan, penyebarluasan baca tulis Alquran sangat penting. Sebab Alquran sebagai pedoman hidup umat islam hingga pembeda antara haq dan bathil.

“Bicara baca tulis Alquran, ada tiga macamnya. Yakni Qiroah, Tilawah dan Tahfidz,” jelas Muzakkar.

Qiroah, kata Muzakkar, macam interaksi dengan Alquran tersebut dengan baik, benar dan terukur menggunakan tajwid. Kemudian, Tilawah yaitu interaksi dengan memaknai tiga kategori.

Mulai membaca, memahami ayat yang dibaca, mengamalkan dalam aktualisasi kehidupan, baik dalam konteks ibadah ritual ataupun dalam konteks ibadah secara sosial.

“Tahfidz yaitu orang yang menghafal Alquran,” tukasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

PENDIDIKAN04 Juni 2026 14:38
Rektor UNM: Tak Ada Alasan Meragukan Indonesia Sudah Swasembada Pangan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan capaian Ind...
PENDIDIKAN04 Juni 2026 09:24
Unhas Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Prima Tenaga Kependidikan
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Keberhasilan transformasi perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber ...
MAKASSAR03 Juni 2026 23:22
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Makassar Integrasikan Pengolahan Sampah dan Urban Farming
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Upaya menghubungkan pengelolaan sampah dengan penguatan ketahanan pangan terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Hal terseb...
MAKASSAR03 Juni 2026 17:54
Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi ...