MAKASSAR, DATAKITA.CO – BPJS Kesehatan mengadukan Pemkot Makassar ke Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Penyebabnya, Pemkot Makassar sudah enam bulan ini menunggak pembayaran iuran PBI APBD Tahun 2020.
Menurut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal, dr Donni Hendrawan MPH, dari 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pemkot Makassar yang belum melakukan pembayaran sama sekali atau masih nol persen. Sedangkan daerah lain sudah melakukan pembayaran. Bahkan, Pemkab Kepulauan Selayar sudah membayar seratus persen.
“Pemkot Makassar belum ada pembayaran sama sekali. Padahal pelayanan di Makassar ini paling dominan,” keluh Donni, saat bertemu Abdul Hayat Gani, Selasa, 14 Juli 2020.
Dalam pertemuan tersebut terungkap, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), iurannya memang dibayarkan oleh pemerintah. Pesertanya adalah warga miskin, yang ditetapkan oleh pemerintah.
Khusus di Sulsel, untuk PBI, 60 persen ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen ditanggung pemerintah provinsi.
“Sebenarnya kalau dari Pemprov sendiri, sudah melaksanakan kewajiban. Pembayaran untuk triwulan pertama itu sudah dilakukan. Anggaran yang kami kucurkan itu Rp 81 miliar untuk kabupaten/kota. Jadi kalau ada daerah yang belum bayar sama sekali, itu kami tidak paham bagaimana kondisinya,” kata salah seorang peserta rapat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, meminta BPJS Kesehatan memperkuat koordinasinya dengan pemerintah kabupaten/kota. Termasuk ke Pemkot Makassar.
“Kumpulkan semua pemerintah daerahnya. Yang bagus, seperti Selayar, undang jadi pembicara. Kenapa mereka bisa, sedangkan daerah lain tidak bisa,” kata Abdul Hayat.
Berdasarkan data yang diperoleh, tagihan iuran PBI Pemkot Makassar mencapai Rp 43 miliar. Hingga kemarin, belum ada pembayaran sama sekali dari Pemkot Makassar ke BPJS Kesehatan. (*)
Komentar