MAKASSAR, DATAKITA.CO – Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto mengatakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk SMA/SMK/MA di Kota Makassar telah berlangsung.
“Jadi secara keseluruhan sekolah sekolah kita sudah melaksanaakn PTM terbatas,” katanya.

Hery mengatakan, pelaksanaan PTM ini merujuk pada SKB 4 Menteri dan Surat Edaran Gubernur mengenai peraturan protokol kesehatan disekolah.
Baca Juga :
“Kita merujuk pada SKB 4 Menteri dan yang kedua kita juga merujuk ke surat edaran gubernur,” terangnya.
Dan salah satu syarat agar siswa bisa melaksanakan PTM harus mempunyai surat vaksin dan yang belum vaksin untuk melaksanakan pembelajaran daring dari rumah.
Selain itu, syarat lain pelaksanaan PTM hanya diperbolehkan 50 persen siswa yang hadir.
“Artikannya kan mumpung sekarang hanya yang masuk itukan hanya 50 persen mungkin sekolah menganggap bahwa ini bagus biar yang sudah vaksin ini boleh ikut PTM dan untuk yang belum vaksin biar mendapatkan pembelajaran melalui daring. Supaya gampang karena tidak semua juga harus yang masuk itu yang harus vaksin karena, kendalanya kan vaksin kita belum juga mencukupi untuk seluruh siswa kita sekarang kita tetap melakukan vaksinasi. Yang penting sudah terpenuhi lah 50 persen pelaksanaan PTM Terbatas,” tambahnya.
Komentar