Logo Datakita.co

PTM 100 Persen untuk SMP di Makassar Mulai Besok, SD 60 Persen

Fadli
Fadli

Minggu, 10 April 2022 16:20

ilustrasi: int
ilustrasi: int

MAKASSAR, DATAKITA.CO – Semua SMP di Kota Makassar sudah bisa menerapkan skema pembelajaran tatap muka 100 persen untuk satuan pendidikan yang cakupan vaksinasinya sudah 85 persen. Baik vaksinasi guru, tenaga pendidik, dan peserta didik.

Sedangkan satuan pendidikan yang cakupannya masih di bawah 85 persen hanya boleh menerapakan pembelajaran tatap muka menggunakan sesi.

Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan 11 April 2022 besok.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar pun telah menerbitkan surat edaran Nomor 2361/S.Edar/Dikdas/IV/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), revisi libur dan cuti bersama ramadan 1443 Hijriah.

“Kalau SMP sudah 100 persen seluruhnya, kalau SD baru sekitar 60 persen (pembelajaran tatap muka),” kata Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, Minggu (10/4/2022).

Sedangkan untuk PAUD, menurut Muhyiddin tidak ada kendala. Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen. Sebab rasio antara jumlah siswa dan kapasitas ruang belajar masih memungkinkan.

“PAUD itukan kecil, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Berdasarkan edaran Disdik Makassar, jadwal pembelajaran tatap muka 100 persen untuk jenjang pendidikan SMP mulai pukul 08.00 wita sampai 12.00 wita dengan durasi 40 menit per jam pelajaran.

Sedangkan untuk SD, mulai pukul 08.00 wita sampai 11.30 wita dengan durasi 35 menit per jam pelajaran. Sementara PAUD mulai pukul 08.00 wita sampai 11.00 wita.

Untuk satuan pendidikan yang menerapkan pembelajaran tatap menggunakan sesi khusus SMP dimulai pukul 08.00 wita sampai 10.30 wita dengan durasi 35 menit per jam pelajaran.

Sementara jenjang pendidikan SD, mulai pukul 08.00 wita sampai 10.00 wita dengan durasi 30 menit per jam pelajaran, dan PAUD mulai pukul 08.00 wita sampai 09.30 wita.

Muhyiddin juga mengimbau kepada seluruh Satgas Covid-19 di sekolah untuk mengontrol dan mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah masing-masing, khususnya 5M.

Yakni, mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Satgas juga wajib melaporkan setiap hari kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga pendidik melalui link laporan kesehatan sekolah Makassar Recover,” pungkasnya.

 Komentar

 Terbaru

BERITA19 April 2026 16:31
Hadapi Ancaman El Nino, PUPR Sulbar Andalkan Galian Sedimen untuk Jaga Debit Irigasi
MAMUJU, DATAKITA.CO – Ancaman kemarau panjang yang dipicu fenomena iklim global mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provins...
MAKASSAR19 April 2026 15:58
Embarkasi Makassar Berangkatkan 43 Kloter, Kloter I Terbang ke Madinah 22 April
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal lengkap penyelenggaraan haji 2026. Jemaah calon haji (JCH)...
MAKASSAR19 April 2026 08:10
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
MAKASSAR, DATAKITA.CO – Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan silaturahmi Kementerian Sosial RI, bersama pemerintah Provinsi...
OLAHRAGA18 April 2026 23:35
Dikalahkan Borneo FC, PSM Tetap di Peringkat 13 Klasemen Super League
PAREPARE, DATAKITA.CO – PSM Makassar harus tertahan di peringkat ke-13 klasemen sementara Super League 2025/2026, setelah dikalahkan Borneo FC. ...